SAMARINDA – Tim Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Masa Jabatan 2023-2028 mengumumkan 25 orang dari total 30 pendaftar, dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Mereka ini akan memperebutkan dua ‘kursi’ anggota Bawaslu Kaltim.
Bagi yang dinyatakan lulus, melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu tes tertulis, penulisan makalah, dan tes psikologi. Hal ini disampaikan Ketua Tim Seleksi Saipul kepada Mediakaltim.com, pada Rabu (17/5).
Menurut Saipul dari 25 orang yang lulus tahap penelitian administrasi ini, ada yang masih tercatat sebagai penyelenggara pemilu aktif. Di antaranya Ketua KPU Kaltim Rudiansyah dan dua petahana (incumbent) anggota Bawaslu Kaltim yakni Ebin Marwi dan Muhmmad Ramli.
Ada juga nama anggota Bawaslu Kabupaten Kota, seperti Siti Akhlis Muafin (Anggota Bawaslu Kutai Timur), Victor Haris Pradana (Anggota Bawaslu Mahakam Ulu), Andi Ahmad Mappasiling (Ketua Bawaslu Kutai Timur), Daini Rahmat (Anggota Bawaslu Samarinda) dan Imam Sutanto (Anggota Bawaslu Samarinda).
“Jadi masih dominan pendaftar umum. Karena dari 25 pendaftar, kami mencatat ada 8 penyelenggara pemilu aktif. Selebihnya, ada yang berprofesi advokat, karyawan perusahaan swasta, maupun bekerja di lembaga lainnya,” beber Saipul.
Tahapan selanjutnya, lanjut Saipul, nama-nama yang dinyatakan lulus penelitian berkas administrasi tersebut, wajib mengikuti Tes Tertulis yang dilaksanakan 22-23 Mei 2023, di UPT BKN Balikpapan. Dilanjutkan dengan Tes Psikologi yang dilaksanakan 24-25 Mei 2023 di Polda Kaltim. “Untuk teknis waktu tes ini akan disampaikan kemudian,” tuturnya. (MK)