PENAJAM – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan realisasi pemasangan teknologi terowongan multi utilitas atau multi utility tunnel (MUT) di Jalan Sumbu Kebangsaan Barat dan Jalan Sumbu Kebangsaan Timur IKN Nusantara mencapai 40 persen.
Ketua Satgas (Kasatgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga mengatakan, pembangunan jalan dan MUT dilakukan berbarengan karena posisi MUT dipasang di bawah tanah atau jalan dengan kedalaman kurang lebih 1,5 – 2 meter.
“Progres pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan Barat mencapai 43,7 persen dan Jalan Sumbu Kebangsaan Timur mencapai 38,5 persen, jadi rata-rata sekitar 40 persen,” ujar Danis di IKN Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Rabu (23/8/2023).
Pemasangan teknologi MUT ini disesuaikan dengan fungsi jalan, seperti jalan primer, sekunder atau kavling.
Saat ini, Kementerian PUPR memprioritaskan pemasangan MUT pada jalan-jalan primer atau utama. Teknologi MUT ini terlebih dahulu dipasang di Jalan Sumbu Kebangsaan Barat , dan di Jalan Sumbu Kebangsaan Timur.
Adapun total panjang MUT yang terpasang di Jalan Sumbu Kebangsaan Barat sekitar 20 km.
Sedangkan MUT yang direncanakan untuk jalan-jalan lainnya memiliki total panjang sekitar 14 km.
Teknologi MUT mengakomodir tiga hal, pertama adalah saluran drainase jalan, kedua, pipa air minum dan hal-hal yang tidak berkaitan dengan listrik, sedangkan ketiga untuk jaringan kabel listrik dan internet ditempatkan di kompartemen terpisah.
Dengan demikian, distribusi air minum di IKN disalurkan melalui MUT ini, dengan setiap lokasi akan terdapat fasilitas taping air minum.
Danis mengatakan, setiap 100 meter terdapat ruang untuk kontrol, dimana petugas perbaikan dan pemeliharaan dapat memasuki MUT melalui manhole.
“Pada intinya dengan adanya teknologi MUT ini, maka tidak ada lagi utilitas yang dipasang di udara,” katanya.
Teknologi MUT di IKN Nusantara, lanjut Danis, dirancang untuk dapat bertahan hingga ratusan tahun. (Ant/MK)
Pewarta : Suharsana Aji Sasra J C
Editor : Nurul Aulia Badar