spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Realisasi Belanja di Kaltim Masuk 10 Terendah, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Kaltim

SAMARINDA– Provinsi Kaltim masuk 10 daerah terendah realisasi belanja pada tahun 2022 lalu. Provinsi Bumi Etam hanya mampu melakukan serapan anggaran sebesar 77,77 persen. Hal ini ditanggapi serius Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun.

Menurutnya, DPRD Kaltim terus mendorong agar serapan anggaran maksimal digunakan untuk belanja kerakyatan. Ia meminta agar Pemprov Kaltim menyeleksi persyaratan atau yang dapat menghambat belanja daerah.

“Harus produktif, belanja kerakyatan kita harus maksimal, tidak boleh nggak. Persyaratan seperti administrasi, persyaratan yang sulit dihilangkan,” jelasnya beberapa waktu lalu.

“Untuk memaksimalkan belanja daerah, butuh perencanaan yang matang,” ujar Samsun. Setelahnya ada proses penganggaran yang telah diperhitungkan secara matang. Sehingga menurutnya sangat disayangkan bila tidak memaksimalkan anggaran yang telah diberikan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Makanya kita ‘kan ada perencanaan pembangunan yang bisa kita laksanakan. Jadi kalau sudah lewat tahapan perencanaan sudah dianggarkan tidak bisa tidak dibelanjakan. Bila tidak berarti ada yang salah. Saya rasa harus terserap semua anggaran,” tegasnya.

BACA JUGA :  Diduga Mabuk, Ayah di Samarinda Tebas Anak dan Dua Kerabatnya

“Susah loh mencari anggaran, masa tidak dibelanjakan. Yang rugi bukan OPD-nya tapi rakyat,” tutupnya.

Sebelumnya Gubernur Isran Noor menyatakan salah satu penyebab serapan anggaran belum maksimal karena adanya regulasi yang mewajibkan menggunakan aplikasi yang menghambat kinerja belanja daerah.

Agar serapan anggaran sesuai target, mantan Bupati Kutai Timur tersebut mengimbau kepada seluruh jajarannya dan Pemerintah Kabupaten/Kota, melaksanakan peninjauan kembali terhadap sistem penatausahaan keuangan dan manajemen pelaksanaan kegiatan.

“Jangan terlalu kaku, kalau kaku, ya begini, menjadi sorotan terus tiap tahun. Karena di daerah itu dianggap tidak mampu membelanjakan uangnya, padahal uangnya sedikit. Ini saya sampaikan biar jadi bahan pokok pikiran kita,” tutupnya.(eky)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img