BALIKPAPAN — Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kaltim terus melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya, salah satunya dengan merazia tempat hiburan malam (THM) di Kota Balikpapan.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, kegiatan yang di lakukan oleh Ditreskoba Polda Kaltim tersebut adalah mendukung Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto yang salah satunya bertujuan menekan angka penyalahgunaan narkoba.
“Razia ini melibatkan puluhan personel, termasuk anggota dari Samapta, Brimob, Propam, Biddokes, Itwasda, Bidhumas, TNI Pom dan BNN Kota Balikpapan,” ujarnya, Sabtu (16/11).
Lebih lanjut Yuliyanto menjelaskan, terdapat 2 THM di Kota Balikpapan yang ramai pengunjung menjadi sasaran utama. Langkah ini merupakan bentuk nyata untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari bahaya narkoba.
“Dalam razia, setiap pengunjung dan karyawan diperiksa identitasnya serta barang bawaan diperiksa dengan ketat. Sebagai bagian dari pemeriksaan, beberapa orang dipilih secara acak untuk menjalani tes urine di tempat,” jelasnya.
Hasilnya, seorang pria berinisial BG yang bekerja sebagai bartender di salah satu tempat hiburan malam dinyatakan positif menggunakan narkoba. BG langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di kantor Ditresnarkoba Polda Kaltim.
“Bahwa Polda Kaltim berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat dan tindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah hukumnya,” tambah Yuliyanto.
Polda Kaltim tidak akan berhenti sampai di sini. Jajaran kepolisian bahkan berencana meningkatkan kerjasama dengan elemen masyarakat dan instansi terkait untuk memastikan rantai peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur dapat diputus.
“Harapan besarnya, langkah ini tidak hanya memberi efek jera, tetapi juga menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tutupnya.
Penulis: Aprianto