spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Razia Knalpot Brong di Balikpapan, 25 Motor Disanksi Ganti Knalpot Standar

BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan gencar menertibkan penggunaan knalpot brong pada kendaraan roda dua. Terbukti dari razia yang digelar pada Minggu (19/1/2025) dini hari, sebanyak 25 sepeda motor terjaring dalam operasi tersebut.

Kasat Sabhara Polresta Balikpapan, AKP M Chusen, menyampaikan razia ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan lainnya, mengingat knalpot brong seringkali mengganggu ketertiban dan kenyamanan di jalan.

“Kegiatan yang di laksanakan ini secara rutin dan berkesinambungan agar mengurangi penggunaan knalpot brong di Kota Balikpapan,” ujarnya.

Lebih lanjut M Chusen menjelaskan, dalam penertiban yang dilakukan pihaknya berhasil mengamankan sedikitnya 25 unit sepeda motor. Dari 25 kendaraan tersebut, yang bisa langsung diganti knalpotnya berjumlah 20 unit. Sementara sisanya, 5 unit dibawa ke Makopolresta Balikpapan karena pemilik kendaraan tidak dapat menggantinya.

“Sasaran kita memang pengguna knalpot brong, bila kita dapat dan menindaknya dengan cara menggantinya langsung di tempat. Namun apabila tidak bisa, maka dilanjutkan di Polresta Balikpapan,” jelasnya.

Selama pelaksanaan penertiban knalpot brong ini, tak sedikit para pengendara yang melawan petugas. Para pengendara bahkan nekat menerobos hingga putar balik dengan kecepatan tinggi.

“Kami akan terus melakukan penertiban ini, karena ini sangat mengganggu masyarakat,” tegas Chusen.

Chusen juga mengaku, selama penertiban dilakukan sacara rutin, penggunaan knalpot brong dinilai berkurang di Kota Balikpapan ini.

Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R

16.4k Pengikut
Mengikuti