spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Razia Hotel di Bontang, Satpol PP Amankan Pasangan Bukan Suami Istri

BONTANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang melakukan razia di sejumlah hotel dan penginapan di wilayah Kota Bontang pada Senin (24/3/2025) malam. Dalam razia tersebut, petugas menemukan pasangan bukan suami istri di salah satu hotel di Bontang Lestari.

Salah satu yang terjaring adalah perempuan berinisial RA (18) yang merupakan warga Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan. Ia ditemukan bersama seorang pria di salah satu kamar hotel, dan membawa anaknya yang berusia sekitar 3 tahun. RA diketahui masih tergolong anak di bawah umur.

“Awalnya mereka mengaku suami istri sah, tetapi setelah dipaksa buat jujur, pihak perempuan mengaku akan menikah siri sebentar lagi,” ucap salah satu petugas.

Sehingga, petugas langsung mengamankan pasangan tersebut, dan membawanya ke kantor Satpol PP Kota Bontang untuk dilakukan pembinaan.

Penulis: Dwi S
Editor: Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img