spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rawan Pelanggaran prokes, Pasar Jadi Target Operasi Polsek Marang Kayu

BONTANG – Kawasan Pasar Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, menjadi target patroli yustisi gabungan yang dilakukan Polsek Marang Kayu bersama Pos Koramil dan Satpol PP setempat, Jumat (22/10/2021).

Patroli yang dipimpin Kanit Sabhara Polsek Marang Kayu, Aiptu Norton Tobing itu guna mendukung percepatan penanganan pandemi Covid-19, serta pendisiplinan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan (prokes).

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui  Kapolsek Marang Kayu AKP Sujarwanto mengatakan, terpilihnya lokasi pasar karena di lokasi tersebut merupakan tempat keramaian dan rawan terjadinya pelanggaran prokes. Sehingga perlu adanya upaya pencegahan agar penularan kasus Covid-19 tidak terjadi.

“Yang tidak pakai masker kami tegur secara lisan dan humanis. Kami berikan masker gratis. Pedagang dan pembeli juga kami minta untuk saling menjaga jarak,” pintanya.

Kata kapolsek, sinergitas TNI, Polri, dan pemerintah setempat dalam patroli dan mengedukasi masyarakat akan terus dilakukan, sampai pandemi ini benar-benar dinyatakan hilang alias nihil. Namun selama kondisi itu belum terjadi, sambung Kapolsek, maka pendisiplinan masyarakat harus terus berjalan. “Partisipasi dan kesadaran masyarakat juga menjadi hal penting agar pandemi ini segera berakhir,” pungkasnya. (hms)

BACA JUGA :  Raking Dorong Keadilan Bagi Tenaga Kependidikan di Sekolah Negeri
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img