spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ratusan Pekerja Terancam Dirumahkan

TANJUNG REDEB – Salah satu perusahaan tambang baru bara bakal mengakhiri pengerjaannya di Kabupaten Berau. Bahkan, sudah melayangkan surat ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau.

Adanya hal tersebut, Kepala Disnakertrans Berau, Zulkifli Azhari mengimbau perusahaan lain agar dapat memberdayakan pekerja yang proaktif dan memiliki skill. Pasalnya, dengan berakhirnya pengerjaan perusahaan tersebut akan terjadi pemutusan hubungan kerja antara perusahaan dan pekerja.

“Sebenarnya pemutusan hubungan kerja ini hal yang lumrah terjadi kalau suatu perusahaan itu tutup atau close projek,” ujarnya belum lama ini.

Zulkifli mengingatkan, agar pihak perusahaan bisa memenuhi hak-hak dari karyawan yang akan dirumahkan tersebut. “Kan sudah ada aturannya ketenagakerjaan, mungkin perusahaan tersebut wajib membayar pesangon karyawan tersebut sesuai aturan yang berlaku,” bebernya.

Akibat ratusan karyawan nantinya yang akan dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Disnakertrans juga turut memperhatikan untuk tenaga kerja yang masih di umur produktif untuk bisa dipekerjakan kembali di perusahaan tertentu yang membutuhkan keahliannya yang dimiliki.

“Artinya untuk yang masih di usia produktif dan memiliki skill maka kemungkinan besar mudah untuk mendapatkan pekerja kembali, beda halnya yang memiliki umur di atas 40 tahun,” katanya.

BACA JUGA :  Disdukcapil Berau Prioritaskan Pelajar Peroleh KTP Elektronik

Terkait kabar akan ada perusahaan pengganti yang akan masuk ke Kabupaten Berau, pihaknya juga meminta kepada perusahaan tersebut agar bisa mempekerjakan karyawan yang terkena PHK tersebut.

“Kalau itu memang benar, untuk perusahaan baru meminta untuk kembali bisa menyerap tenaga kerja yang sempat di PHK tersebut, apalagi yang masih di usia produktif dan memiliki skill,” tuturnya.

Zulkifli juga menerangkan, untuk pemutusan karyawan yang ada di salah satu perusahaan tambang batu bara tersebut jumlahnya tidak sampai ribuan, hanya ratusan seperti yang beredar di media online yang ada di Kabupaten Berau.

“Sebelumnya juga saya ingin mengklarifikasi bahwa jumlahnya tidak sampai ribuan, hanya sekitar 300 sampai 400 saja, tidak seperti yang dimuat di media online sebelumnya,” tambahnya.

Selain itu, Zulkifli menyampaikan, bahwa pihak perusahaan juga sudah menyosialisasikan kepada seluruh karyawannya bahwa akan terjadi close project di perusahaan tersebut, hal itu dilakukan agar tidak timbul gejolak dikemudian hari.

“Saya sudah menurunkan tim mediator untuk menengahi kedua belah pihak antara perusahaan dan karyawan, sejauh ini belum ada laporan atau aduan dari karyawan terkait PHK tersebut, selagi hak-hak mereka terpenuhi,” tutupnya. (dez)

BACA JUGA :  Tekan Angka Pengangguran, Disnakertrans Berau Fokus Sertifikasi Tenaga Kerja Lokal
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img