SAMARINDA – Ratusan narapidana dan petugas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda, Kalimantan Timur yang beragama Islam merayakan Idul Fitri secara khidmat, dimulai dengan ibadah shalat Id berjamaah di lapangan Rutan pada Senin pukul 07.00 Wita.
Ustaz Haji Muhammad yang bertindak sebagai khatib dan imam, dalam khutbahnya menyampaikan pesan tentang pentingnya meraih ampunan Allah SWT setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa Ramadan dan juga menekankan pentingnya saling memaafkan di hari yang fitri ini.
“Pada hari ini kita mendapatkan dua pengampunan dari Allah SWT, dimana pengampunan pertama kita mendapatkan setelah menjalani ibadah puasa Ramadhan, yang kedua kita mendapatkan pengampunan setelah kita bersalam-salaman saling bermaafan,” ujar ustaz H Muhammad dalam khutbahnya.
Kepala Rutan Samarinda Heru Yuswanto, turut merayakan pelaksanaan shalat Idul Fitri tersebut. Ia menyampaikan bahwa momen Idul Fitri adalah waktu yang tepat untuk saling memaafkan dan mempererat tali silaturahmi.
“Momen Idul Fitri adalah saat yang tepat untuk kita semua meneladani ajaran kasih dan perdamaian Islam dengan saling memaafkan dan menebarkan kebaikan,” kata Heru.
Usai pelaksanaan shalat Idul Fitri, momen saling bermaafan menjadi pemandangan yang mengharukan. Para narapidana dan petugas rutan saling bersalaman dan berpelukan, menyampaikan permintaan maaf dan saling memaafkan.
Atmosfer kebersamaan dan rasa saling menghargai begitu terasa di Rutan Samarinda pagi ini.
Heru berharap, momen Idul Fitri ini dapat menjadi motivasi bagi para narapidana untuk terus mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh rutan, terutama kegiatan kerohanian yang dapat membantu membentuk pribadi yang lebih baik.
“Kami berharap pemberian remisi ini menjadi motivasi agar selama menjalani pidana selalu mengikuti program kegiatan yang dilaksanakan oleh Rutan Samarinda, terutama kegiatan kerohanian yang dapat membantu membentuk pribadi yang lebih baik,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari perayaan Idul Fitri, Rutan Samarinda juga memberikan remisi khusus kepada 662 warga binaan. Dari jumlah tersebut, 652 orang menerima Remisi Khusus I dan 10 orang menerima Remisi Khusus II, di mana satu di antaranya harus menjalani subsider.
“Momen ini menjadi lembaran baru bagi para narapidana untuk memulai hari dengan hati yang bersih dan penuh harapan,” demikian Karutan Heru. (ANT/MK)
Oleh Ahmad Rifandi
Editor : Tasrief Tarmizi