SAMARINDA— Kasus pembunuhan di Muara Kate tak kunjung menemukan titik terang. Meski Kepala Kepolisian Resor (Kapolres), AKBP Novy Adi Wibowo, Kabupaten Paser telah memeriksa 11 saksi, namun tetap kasus tersebut masih abu-abu.
Lantas, Aliansi Masyarakat Sipil kembali menggeruduk Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jalan Gadjah Mada, Samarinda pada Kamis sore, (21/11/2024). Sekitar ratusan massa menuntut pertanggung jawaban Pj Gubernur Kaltim dan Kapolda Kalimantan Timur.
“Tuntutan kami masih sama, copot Pj Gubernur Kaltim dan Kapolda Kaltim, dan cabut izin perusahaan yang bersangkutan,” kata Fajar Karnivan selaku Humas Aksi kepada Media Kaltim.
Massa membakar ban dan mencoba menerobos masuk gedung gubernur untuk memintai pertanggungjawaban Pj Gubernur. Sayangnya, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, tidak menjumpai massa aksi karena alasan yang diungkapkan.
Meski melalui perwakilannya, Kepala Bidang Trantibumas Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, mencoba menjelaskan kepada massa bahwa pihaknya turut berbelasungkawa atas peristiwa tersebut. Akan tetapi pihaknya meminta kepada massa aksi untuk menyerahkan kasus itu kepada pihak berwajib.
“Kami juga telah berupaya, teman-teman semua percayalah kepada pihak berwajib untuk menangani kasus itu,” jelasnya di tengah massa aksi.
Sayangnya massa tidak bisa menerima penjelasan Edwin, dikarenakan tidak ada kepastian dari penyelesaian pembunuhan yang melibatkan masyarakat adat.
Pertama soal kematian pendeta akibat kendaraan tambang yang melintasi jalan umum, kemudian pembunuhan serta penyerangan masyarakat adat di pos penjagaan.
“Pemerintah memiliki kewenangan untuk mencabut penanggungjawab kejadian itu, dalam arti sudah ada nyawa yang melayang,” jelas Fajar.
Di kesempatan lain, Akmal Malik saat diwawancarai di Kota Balikpapan menerangkan kasus yang terjadi di Paser sedang proses penanganan.
“Sekarang sudah ditangani oleh aparat. Percayakan dan hormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami akan menggelar audiensi dengan tokoh masyarakat untuk menjaga suasana tetap kondusif,” ujarnya.
Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Nicha R