SAMARINDA – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (6/2/2025). Mereka menolak revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) yang memberi ruang bagi perguruan tinggi untuk mengelola tambang.
Aksi dimulai sejak pukul 13.00 Wita, dengan massa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi, seperti Universitas Mulawarman, Universitas 17 Agustus, Politeknik Negeri Samarinda, hingga Politeknik Pertanian.
Demonstran berbaris di depan pagar DPRD, membakar ban, berorasi, serta mencoba masuk ke gedung, hingga sempat terjadi ketegangan dengan aparat kepolisian yang berjaga.
“Tuntutan hari ini, kita fokus kepada menolak rancangan Undang-Undang Minerba,” jelas Hubungan Manusia (Humas) Aksi, Andi Mauliana Muzakkir.
“Yang ingin disampaikan bahwasanya DPR sekarang yang mana menjadi wakil rakyat. Di mana perlu mendengarkan aspirasi-aspirasi masyarakat dan mahasiswa khususnya,” lanjut Mauliana.
Mahasiswa menegaskan bahwa fungsi utama perguruan tinggi adalah pendidikan, bukan mencari keuntungan dari pertambangan. Mereka mengingatkan bahwa Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, tidak boleh berubah menjadi “Tri Tambang.”
Revisi UU Minerba yang diinisiasi oleh Badan Legislatif (Baleg) DPR RI memang memberi ruang pada perguruan tinggi untuk mengelola tambang. Menjadi perhatian adalah bagaimana lantas fungsi pertambangan bagi mahasiswa.
“Jika dicampuradukkan dengan tambang, mending langsung aja kita jadi tempat komersial,” tegasnya lagi.
Selain itu, mereka menilai kebijakan ini tidak akan memberikan manfaat langsung bagi mahasiswa, terutama dalam hal penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Sejak 2012, kampus sudah diberi izin untuk berbisnis, namun tidak ada perubahan signifikan dalam biaya pendidikan.
Selanjutnya, mereka juga menyoroti dampak lingkungan dan keselamatan, mengingat belasan anak telah menjadi korban tenggelam di lubang bekas tambang. Mahasiswa khawatir bahwa keterlibatan kampus dalam industri ini hanya akan memperburuk kondisi lingkungan di Kalimantan Timur.
“Mau berapa korban lagi yang jatuh, sudah belasan anak tenggelam di lubang tambang, mau berapa lagi?” tutup Mauliana.
Pewarta : K. Irul Umam
Editor : Nicha R