KUTAI BARAT – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menyerahkan Surat Keputusan (SK), Satuan Pendidik Kerjasama (SPK) dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) kepada calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional pada Guru Tahun 2023 pada satuan pendidikan Kutai Barat Tahun 2024.
Penyerahan tersebut dilakukan di Gedung Aji Tullur Jejangkat (ATJ), Kamis (25/4/2024) lalu. Sekretaris daerah (Sekda) Kutai Barat, Ayonius memberikan ucapan selamat kepada seluruh guru yang telah berhasil melalui serangkaian proses seleksi yang panjang hingga menerima surat keputusan.
“Selamat bergabung bersama kami dalam mengabdikan diri kepada bangsa dan negara pada umumnya, dan memajukan Kabupaten Kutai Barat pada khususnya,” kata Ayonius.
Ayonius mengatakan, PPPK yang menerima SK diharapkan dapat mendukung dan turut berperan dalam memastikan berjalannya seluruh agenda dan program kerja yang telah direncanakan oleh Pemerintah. Yakni mendukung visi pembangunan di daerah Bumi Tanaa Purai Ngeriman.
“Kami menyadari bahwa dukungan dari segenap komponen pembangunan, terlebih ASN senantiasa sangat dibutuhkan dalam pencapaian Visi Misi pembangunan. Oleh karena itu, kepada para PPPK, diharapkan untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas diri, sehingga menjadi Aparatur yang handal, kompetitif, inovatif dan profesional serta mampu memberikan sumbangsih yang berarti terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan bangsa,” tuturnya.
“Dan juga berharap agar bapak dan ibu senantiasa memiliki integritas dan terus berperan aktif dalam meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh sekolah yang ada di Kutai Barat. Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman yang beragam, semoga dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap peningkatan mutu pembelajaran bagi anak-anak disekolah,” lanjutnya.
Dalam hal ini, seluruh PPPK diimbau menumbuhkan rasa semangat untuk maju, melakukan dan menjadi agen perubahan serta memiliki kesadaran, pemahaman dan keinginan juga tekad semangat untuk mencerdaskan penerus bangsa. Serta dapat memanfaatkan berbagai momentum seperti mengikuti program pelatihan dan pengembangan yang diselenggarakan oleh Pemerintah bagi PPPK jabatan fungsional guru untuk meningkatkan kualitas, kapasitas serta kompetensi sehingga dapat menjadi pendidik yang lebih professional dalam membimbing dan mengajar anak-anak murid ke depannya.
“Maka, besar harapan saya, bagi seluruh guru siap untuk mencurahkan tenaga dan mendedikasikan dirinya bagi kemajuan pendidikan di Kabupaten Kutai Barat,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Barat, Robertus Leopald Bandarsyah menjelaskan bahwa pengadaan PPPK adalah kegiatan untuk mengisi kebutuhan pegawai pemerintah. Jumlah PPPK tahun 2024 yakni sebanyak 299 tenaga pendidik yang mana terdiri dari jenjang TK 2 orang, SD 219 orang dan SMP 78 orang.
“Dengan adanya pembagian SK, SPK dan SPMT guru PPPK dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan surat keputusan yang telah ditentukan yang sesuai dengan pengajuan awal oleh guru yang bersangkutan dan dapat memenuhi kebutuhan satuan pendidikan/sekolah dilingkungan Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat,” pungkasnya.
Pewarta: Ichal
Editor : Nicha R