SAMARINDA – Rendahnya realisasi capaian anggaran pada kinerja OPD di Kaltim yang masih di bawah 58 persen, mendapat perhatian serius Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik.
Ia tak akan memberi toleransi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan serapan anggaran rendah dengan memberikan rapor merah sebagai bentuk evaluasi dan sanksi.
“Kita tidak main-main dengan OPD yang tidak mampu menyerap anggaran dengan baik. Kita akan beri rapor merah dan tindak lanjuti sesuai aturan,” tegas Akmal Malik.
Selain rapor merah, Pj Gubernur juga berencana akan memberi pendampingan dan pembinaan pada OPD-OPD di Kaltim agar penyerapan anggaran bisa lebih cepat dan efektif.
Mendukung itu, Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis menilai raport merah perlu diberikan agar OPD bisa bekerja lebih baik.
“Saya setuju Pj Gubernur kasih rapor merah, apalagi kalau realisasinya masih di bawah 50 persen. Ini kan menyangkut pelayanan kepada masyarakat,” ujar politisi yang akrab disapa Nanda itu.
Menurutnya, APBD Kaltim tahun 2023 mencapai angka fantastis sebesar Rp 25,32 triliun. Angka ini, kata Nanda, seharusnya menjadi motivasi bagi OPD untuk menggenjot kinerja lebih maksimal lagi.
“APBD Kaltim tahun ini meningkat jadi Rp25,32 Triliun. Itu angka luar biasa loh bagi Kaltim. Harus dimanfaatkan dengan maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tambahnya. (adv/mk)