spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Raperda Pemberdayaan Lembaga Adat Rampung Dalam 2 Bulan

BONTANG – DPRD Bontang menargetkan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan dan pembinaan lembaga adat dalam pelestarian kebudayaan lokal daerah, sudah bisa dirampungkan dalam dua bulan ke depan. Sehingga bisa segera diparipurnakan untuk kemudian diketok menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Kalau lama, mereka khawatir adat budaya lokal punah. Apalagi tidak lama ini akan ada Pesta Laut di Bontang Kuala ”ujar Abdul Samad, anggota Komisi III DPRD Bontang usai mengelar konsultasi publik bersama tim asistensi belum lama ini.

Pembahasan Raperda ini, sambung Abdul Samad, dilatarbelakangi adanya usulan masyarakat adat di Bontang Kuala dan Guntung, yang mana setiap tahunnya mereka menggelar Pesta Laut dan Erau Pelas Benua. Usulan tersebut kata dia, sudah dibahas sejak 2015 lalu. Tujuannya, agar memiliki kekuatan hukum yang kuat dan mendapatkan kucuran dana dari APBD Bontang.  “Semoga dengan adanya Perda itu, kebudayaan serta kegiatan adat menjadi daya tarik wisatawan untuk datang ke Bontang. Hasilnya, Bontang akan menjadi tujuan wisata,” pungkas politisi Hanura tersebut. (bms/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti