BONTANG – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keolahragaan baru saja dirampungkan Komisi II DPRD Bontang bersama Tim Asistensi Raperda Pemkot Bontang. Raperda tersebut hadir sebagai semangat baru dalam memperbaiki manajemen keolahragaan di Kota Taman secara profesional. Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi II Rustam.
“Selama ini kami melihat tidak dikelola secara profesional. Baik sistem maupun reward (penghargaan), pembagian hibah dari KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) dan lainnya,” ujar Rustam belum lama ini.
Politisi Golkar ini berharap, lewat Raperda nantinya para atlet berprestasi yang berhasil mengharumkan nama Bontang, bisa lebih diperhatikan dan tidak dibiarkan begitu saja. Rustam menambahkan, selain membahas penghargaan, Raperda juga mengatur penertiban lokasi (venue) olahraga yang ada di Bontang.
Adapun soal anggaran yang timbul terkait keolahragaan, akan dibiayai APBD, anggaran-anggaran yang bersifat CSR, maupun bantuan pihak ketiga. “Targetnya, Raperda yang terdiri dari 12 Bab dan 50 pasal ini bisa selesai tahun ini dan segera disahkan menjadi Perda (Peraturan Daerah),” pungkasnya. (bms/adv)