spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rapat Pleno Rekapitulasi Rampung, ASKB Jadi Pasangan Terpilih Pilkada Kutim

SANGATTA – Jumlah dukungan partai politik terhadap tingkat keterpilihan pasangan calon, ternyata tak jadi jaminan untuk menang pada pilkada 9 Desember lalu. Terbukti, dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur, pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang berhasil mendulang suara terbanyak dan unggul dari rival utamanya Mahyunadi-Lulu Kinsu (Makin).

Padahal pasangan yang biasa disingkat ASKB hanya diusung 3 partai politik yakni Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Berkarya. ASKB juga didukung 2 partai nonkursi, PSI dan Gelora. ASKB meraup 71.797 suara dari 152.136 suara sah.

Sementara rival utama mereka, pasangan Mahyunadi-Lulu Kinsu (Makin) yang diusung 6 parpol, diantaranya Partai Golkar dan PDI Perjuangan hanya meraih 55.050 suara. Peringkat ketiga pasangan Awang Ferdian-Uce Prasetyo yang diusung PPP, hanya mendapat 25.289 suara.

Terpilihnya ASKB tertuang dalam surat penetapan KPU Kutim No 721/PL.02.6-Kpt/6408/KPU-Kb/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Tahun 2020 yang rampung dilaksanakan tanggal 17 Desember 2020.

Ketua KPU Kutim Farida Ufa Jamiatul mengatakan, hasil rapat pleno KPU ini segera diserahkan ke Bupati Kutim dan KPU Kaltim, sebagai dasar pengangkatan peraih suara terbanyak sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutim Periode 2021-2026.

“Bagi pasangan yang tak puas bisa menempuh jalur hukum sesuai mekanisme yang diatur undang-undang,” kata Ulfa, selepas menutup pleno pasangan terpilih. (red2)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti