BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna masa sidang I tahun 2023.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono dan dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Balikpapan di ruang rapat paripurna DPRD Balikpapan, Rabu(4/1/2023).
Seusai rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono mengatakan, terdapat dua agenda yang dibahas. Agenda pertama yakni menetapkan rencana kerja, yang terdapat 19 program DPRD Balikpapan pada masa sidang I tahun 2023.
Untuk program kerja di tahun 2023 ini, Budiono mengaku salah satunya menyusun Perda, mengajukan dan memperdalam naskah akademik.
“Pada awal tahun ini kita akan memperdalam naskah akademik yang akan kita dalami di Universitas-universitas,” ujarnya, Rabu (4/1/2023).
Lanjut Budiono, untuk agenda kedua membahas Pengumuman Perpanjangan Masa Kerja Pansus Pengawasan Implementasi Perda Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas pada Kawasan Perumahan yang semula berakhir di bulan November 2022 diperpanjang hingga Maret 2023.
“Artinya, disana ada potensi sarana prasarana perumahan yang hari ini belum diserahkan oleh para pengembang kepada pemerintah kota. Sehingga APBD Kota Balikpapan tidak bisa masuk untuk perbaikan di perumahan-perumahan tersebut,” jelasnya.
Menurut Budiono, total pengembang di Kota Balikpapan kurang lebih sebanyak 230, sedangkan yang menyerahkan fasum fasos kurang dari 50 pengembang. Dan untuk kendala yang dihadapi pengembang diantaranya masih ada syarat dan ketentuan yang belum terpenuhi.
“Di Perda terkait dengan perumahan ada 40 persen sarana, prasarana yang didalamnya ada jalan, drainase, RTH, sarana pendidikan dan pemakaman,” tambahnya. (ADV/DPRDBalikpapan/Bom)