TANJUNG REDEB – DPRD Berau menggelar rapat paripurna terkait penyampaian rekomendasi terhadap LKPj Bupati tahun 2022, Senin (17/4/2023). Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah yang membacakan rekomendasi tersebut menyampaikan apresiasi kepada segenap anggota yang telah bekerja maksimal membahas LKPj tahun 2022 tersebut.
“Kepada segenap jajaran Pemkab Berau, saya ucapkan terima kasih. Terkhusus OPD yang telah bekerjasama membahas LKPJ tahun anggaran 2022,” tuturnya.
Guna merealisasikan fungsi legislatif sebagai pengawasan, diterangkan Syarifatul, rekomendasi tersebut merupakan bagian dari mekanisme kerja mereka.
“Dalam hal pertanggungjawaban Bupati Berau adalah guna mencapai terbentuknya pemerintahan yang baik dan bersih serta mendorong terwujudnya laporan keuangan pemerintah yang baik dan benar,” katanya.
Ditegaskannya, agar hal tersebut terwujud, segala hal yang menjadi kendala bukan merupakan halangan untuk menghentikan niat dan kerja. Terlebih engan adanya aturan yang termaktub dalam Pasal 20 Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bahwa jadwal kerja hanya diberi waktu 30 hari untuk menyelesaikan pembahasannya.
“Materi yang disampaikan pada saat ini menyangkut hasil evaluasi LKPj Bupati Berau tahun anggaran 2022 dan hasil laporan aspirasi masyarakat,” terangnya.
Ia menyebut, pihaknya telah melakukan serangkaian rapat pembahasan dan diskusi baik formal maupun nonformal terhadap laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Berau tahun anggaran 2022.
Lanjutnya, ada tujuh rekomendasi yang disampaikan, yakni Pemkab Berau diminta menyajikan dokumen LKPj yang mengambarkan pertumbuhan dari tahun ke tahun sebagai perbandingan dari capaian tahun-tahun sebelumnya dengan tahun sekarang, sehingga perkembangan target dan realisasi capaian RPJMD dari 2021-2022 dapat terlihat dengan jelas.
Kedua, harus adanya komitmen yang kuat dari OPD terkait dalam usaha meningkatkan penerimaan PAD Kabupaten Berau. Ketiga di bidang pendidikan yaitu, sekolah unggulan, seharusnya bukan berada dalam satu kecamatan saja dan harus menyebar disetiap kecamatan sehingga setiap anak mempunyai kesempatan yang sama dalam mendapatkan pendidikan.
Selanjutnya, terdapat SiLPA tahun 2022. Politikus Golkar itu mengungkapkan, berapapun nilai SiLPA pada setiap tahun anggaran dapat diberikan rinciannya secara detail.
“Item SiLPA tersebut serta besaran angka dari masing-masing item tersebut misalnya yang berasal dari penghematan belanja, Dana DBHDR, Efisiensi di pelelangan,” ujarnya.
“Hal ini harus menjadi perhatian semua pihak yaitu Bupati beserta jajarannya dan DPRD. Persoalan perbedaan data seperti harus segera diklarifikasi oleh pemerintah karena ini menyangkut uang rakyat,” sambungnya.
Rekomendasi yang kelima, Kepala Pemerintah Daerah Kabupaten Berau, khususnya OPD dalam memberikan data-data Contoh di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Terdapat kesalahan perhitungan anggaran dan realisasi pada laporan LKPj pada tabel di halaman 179 program penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota pada OPD Dinas Perumahan rakyar dan kawasan Pemukiman.
Rekomendasi keenam, Format sistematika penulisan dalam penyusunan LKPJ perlu di bakukan sehingga akan memudahkan dalam mengevaluasi tingkat capaian program kegiatan.
Dan rekomendasi ketujuh, dalam upaya peningkatan PAD Kabupaten Berau, DPRD meminta Bupati Berau agar meningkatkan potensi-potensi PAD dari sektor pajak, restoran, BPHTB, retribusi, sarang burung walet dan lain-lain, dan juga mengevaluasi kinerja BUMD agar bisa lebih banyak memberikan kontribusi untuk PAD.
Syarifatul berharap, dalam kegiatan ini dapat bermanfaat dan membawa kebaikan untuk masa sekarang maupun di masa yang akan datang bagi masyarakat Kabupaten Berau pada khususnya dan negara kesatuan Republik Indonesia pada umumnya.
“Semoga yang kita cita-citakan bisa terwujud. Amin,” pungkasnya. (dez/adv)