spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rapat Paripurna ke-18, DPRD dan Pemkot Bontang Sahkan KUA PPAS APBD 2025

BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-18 masa sidang III di Pendopo, Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, Senin (12/8/2024).

Kegiatan Rapat Paripurna dilakukan dalam rangka penandatangan nota kesepakatan, antara Wali Kota Bontang dengan DPRD Kota Bontang, atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 mendatang.

Saat Rapat Paripurna berlangsung, Sekretaris DPRD Kota Bontang, Yessy Waspo Prasetyo membacakan nota kesepakatan terkait PPAS pada APBD 2025 yang telah disepakati oleh DPRD Kota Bontang..

Diketahui untuk rancangan KUA dan PPAS, telah dibahas bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.

“Persetujuan terhadap rancangan ini telah melewati langkah penting, dalam penyusunan anggaran daerah. Diharapkan anggaran yang telah ditetapkan, bisa dijalankan sebaik-baiknya sesuai dengan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah,” ucapnya.

Sebagai dasar dalam penetapan anggaran, yang akan menjadi acuan pembangunan daerah selama satu tahun ke depan, rancangan ini juga telah disusun dengan memperhatikan prioritas pembangunan daerah, pencapaian target-target pembangunan, serta kondisi keuangan daerah.

Sehingga di akhir rapat, Wali Kota Bontang beserta Ketua DPRD Kota Bontang telah melakukan penandatanganan nota kesepakatan. (ADV).

Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti