SAMARINDA – DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Sidang I tahun 2024, pada Selasa (02/01/2023), di kompleks Gedung D Karang Paci Samarinda DPRD Kaltim. Fokus utama rapat adalah membahas aspirasi masyarakat dan pembentukan tim aspirasi anggota dewan untuk memperkuat hubungan dengan Eksekutif.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, mengungkapkan bahwa setiap pokok pikiran dan aspirasi masyarakat harus tersampaikan. Oleh karena itu, DPRD Kaltim menerapkan sistem terbaru dalam menyampaikan aspirasi.
“Kami bertekad meningkatkan efisiensi dalam penanganan aspirasi. Sistem ini memainkan peran kunci dalam menerima atau menolak pokok pikiran yang diajukan,” ungkapnya.
Selain itu, pembentukan tim rapat kerja untuk tahun 2025 menjadi langkah strategis guna menghindari ketidaksesuaian dan kelalaian dalam menanggapi pokok pikiran.
“Tim ini akan aktif selama 3 bulan, dengan opsi perpanjangan jika diperlukan. Tujuannya adalah memastikan bahwa tidak ada lagi pokok pikiran dan aspirasi yang terlewatkan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa dalam penggunaan sistem ini, DPRD berkomitmen untuk memastikan bahwa semua pokok pikiran dan aspirasi masyarakat diterima dengan baik.
“Kami berharap dengan masa kerja tim rapat kerja yang singkat, ini akan menunjukkan tekad DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk bergerak cepat dalam menanggapi kebutuhan dan harapan masyarakat. Dengan adanya pembentukan tim ini, kami berharap dapat membawa perubahan positif bagi Kaltim ke depannya,” tutupnya. (Han)
Pewarta: Hanafi
Editor: Agus S