spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rapat Paripurna, Bupati Ajukan APBD Berau 2023 Sebesar Rp 2,1 Triliun

TANJUNG REDEB – Dalam rapat paripurna DPRD bersama Pemkab Berau, Senin (26/9/2022), Bupati Berau Sri Juniarsih menyampaikan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau tahun anggaran 2023 sebesar Rp 2,1 triliun.

Rancangan APBD tahun anggaran 2023 lebih besar jika dibandingkan dengan tahun anggaran murni 2022 sebesar Rp 2,05 triliun. Hal itu mengacu pada kebijakan dan penerimaan pembiayaan.

Sri memaparkan, penerimaan pembiayaan terdiri dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), pencairan dana cadangan, hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan, penerimaan pinjaman daerah, penerimaan kembali pemberian pinjaman, dan penerimaan piutang daerah.

“Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp 281 miliar,” ungkapnya, Senin (26/9/2022).

Adapun rincian PAD meliputi pajak daerah sebesar Rp 84.450.000.000, retribusi daerah sebesar Rp 11.804.216.150, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 21.577.997.993 serta lain-lain PAD yang sah Rp 110.347.785.857.

Selain PAD, pendapatan daerah pada rancangan APBD 2023 juga diperoleh dari pendapatan transfer yang direncanakan sebesar Rp 1,8 triliun. “Sedangkan, belanja daerah pada rancangan APBD 2023 direncanakan sebesar Rp 2,1 triliun,” bebernya.

BACA JUGA :  KPU Sebut Jumlah Pemilih Sementara di Berau Alami Kenaikan

Belanja terdiri dari, belanja operasi direncanakan sebesar Rp 1.265.480.033.627, belanja modal Rp 613.769.966.373, belanja tidak terduga sebesar Rp 20.000.000.000, belanja transfer Rp 203.150.000.000. Terakhir penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar nol rupiah. Begitu juga dengan pengeluaran pembiayaan juga direncanakan sebesar nol rupiah.

Lanjutnya, komponen pembiayaan daerah pada rancangan APBD 2023 tidak dialokasikan baik sektor pengeluaran pembiyaan maupun penerimaan pembiayaan. Dan untuk penganggaran SiLPA 2022 belum dapat dialokasikan, mengingat besaran SiLPA tersebut baru dapat diketahui setelah adanya hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemkab Berau tahun anggaran 2022.

“Selanjutnya rincian tersebut saya serahkan kepada DPRD Berau untuk dibahas, diteliti dan disempurnakan. Serta dapat memberikan persetujuan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” jelasnya.

Adapun prioritas pembangunan Kabupaten Berau pada tahun depan yakni, beasiswa dan pembiayaan peserta didik tidak mampu, meningkatkan kualitas tenaga pendidik, mengembangkan kurikulum pendidikan, pelayanan kesehatan yang merata, pendampingan pelaku usaha pariwisata, peningkatan fungsi jaringan irigasi, pengembangan listrik dan jaringan telekomunikasi serta jalan produksi, dan sebagainya.

BACA JUGA :  Kapal LCT Tidak Layak Angkut Penumpang, KUPP Berau Tak Dilibatkan Pengalihan Jembatan Sambaliung

“Semoga rancangan tersebut bisa mewujudkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat untuk tercapainya visi misi kita. Dimana penyusunannya untuk mendukung tercapainya prioritas pembangunan nasional yang disesuaikan dengan potensi dan kondisi,” tutupnya. (Dez)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img