spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Raih Penghargaan Anugerah KPI 2023, KPID Kaltim Terus Berinovasi Hadapi Disrupsi Digital

JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim berhasil meraih penghargaan kategori KPID Inovatif dan Kolaboratif dalam ajang Anugerah KPI 2023 yang digelar oleh KPI Pusat di Ballroom Ayana Mid Plaza Hotel, Jakarta, Minggu (26/11/2023).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Ketua KPID Kaltim, Irwansyah bersama dengan 8 perwakilan KPID provinsi lainnya. Di antaranya, KPID Bengkulu, KPID Jawa Barat, KPID Jawa Tengah, KPID Sulawesi Selatan, KPID Banten, KPID Sulawesi Tengah, KPID D.I Yogyakarta dan KPID Sumatera Barat.

Dalam kesempatan ini, Ketua KPID Kaltim, Irwansyah menyampaikan penghargaan ini merupakan salah satu dukungan yang positif dari KPI Pusat. Sehingga, ini dapat menjadi energi baru bagi KPID Kaltim.

“Untuk predikat inovatif dan kolaboratif ini, kami persembahkan juga untuk masyarakat Kaltim dan seluruh insan penyiaran di Kaltim,” terangnya saat ditemui Media Kaltim usai acara.

Irwansyah menerangkan, KPID Kaltim ke depannya bukan hanya berkolaborasi dan berinovasi terhadap program-program yang ada di KPID. Tetapi siap untuk berkolaborasi dengan seluruh universitas besar yang ada di Kaltim. Hal ini sebagai upaya antisipasi terhadap tantangan disrupsi digital yang ada saat ini.

“Kenapa kami memanggil dan menggandeng teman-teman akademisi ? Ya karena pandangan-pandangan mereka yang akan membawa perubahan nantinya. Kalau bukan kita yang memulai pembenahan, tidak akan ada yang memulai,” tegas Irwansyah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kaltim, Muhammad Faisal menerima penghargaan Anugerah KPI 2023 yang diberikan langsung oleh Ketua KPI Pusat, Ubadillah di Ballroom Ayana Hotel Mid Plaza, Jakarta, Minggu (26/11/2023). (Foto : Nicha Ratnasari/ Media Kaltim)

Karenanya, Irwansyah menetapkan ada dua target utama yang harus dicapai oleh KPID Kaltim demi memperbaiki produk penyiaran di wilayah Kaltim. Pertama, pihaknya akan mendorong pengesahan UU Penyiaran. Kedua, Perda Penyiaran di Kaltim yang mana akan dilaksanakan tahun depan dengan insiatif DPRD Kaltim.

“Intinya Perda Penyiaran ini yang akan mengangkat konten lokal yang ada di Kaltim. Karena selama ini yang diangkat hanya yang itu-itu saja berulang-ulang. Maka harapannya ada inovasi baru yang disajikan oleh lembaga penyiaran dan lembaga terkait lainnya,” tutur Irwansyah.

Namun di sisi lain, Irwansyah tak menampik jika untuk mewujudkan suatu produk penayangan yang berkualitas dan edukatif membutuhkan biaya produksi yang tidak sedikit. Bahkan dikatakan sangat mahal.

“Ini yang menjadi kendala teman-teman lembaga penyiaran untuk memproduksi ulang tayangan yang memberikan edukasi buat masyarakat Kaltim,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, pihaknya juga mendorong lembaga penyiaran di Kaltim untuk dapat bersinergi dengan pemerintah, baik lembaga penyiaran nasional maupun daerah. KPID Kaltim dan Diskominfo Kaltim, kata dia, pastinya akan siap untuk membuka jalan terkait hal tersebut.

“Kami sudah pernah sampaikan kepada lembaga penyiaran nasional yang ada di daerah, bangun sinergi yang baik di provinsi. Saya yakin Pak Kadiskominfo juga akan sepakat. Karena kita punya semangat yang sama untuk membangun penyiaran yang sehat dan mampu mengedukasi untuk masyarakat Kaltim. Selama ini Diskominfo Kaltim juga sudah membuka jalan itu,” jelas Irwansyah.

Lebih lanjut dikatakan bahwa dalam waktu dekat KPID Kaltim juga sudah menyiapkan beberapa program kerja yang akan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim. Salah satunya, dengan mengangkat UMKM dan konten lokal Kaltim.

“Kita akan mengangkat UMKM dan lokalitas konten yang selama ini kurang diangkat lembaga penyiaran. Karena semangat kita adalah semangat membangun daerah,” tandasnya.

Pewarta : Nicha Ratnasari

16.4k Pengikut
Mengikuti