spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rahmatia Minta Dinas Terkait Tegas Tertibkan Pengemis-Anjal  

BALIKPAPAN – DPRD meminta Pemkot Balikpapan untuk segera menertibkan anak jalanan (anjal) dan pengemis di sepanjang simpang lampu merah.

Permintaan ini dilontarkan anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Rahmatia, menyusul makin maraknya anak jalanan dan pengemis pendatang di Kota Minyak belakangan ini. Keberadaan mereka, kata Rahmatia, sangat meresahkan dan mengganggu masyarakat yang melintas.

Menurut Rahmatia, sesuai Peraturan Daerah No 31 Tahun 2000 tentang Ketertiban Umum, dinas terkait wajib menertibkan anak jalanan maupun pengemis yang berada di fasilitas umum

“Kami minta pihak terkait, tegas lah ya untuk melakukan penertiban,” ujarnya, Kamis (1/12/2022).

Lebih lanjut Rahmatia menjelaskan, maraknya pengemis, anjal dan pengamen jalanan sangat menganggu citra Kota Balikpapan yang disebut-sebut sebagai kota layak huni.

“Seharusnya keberadaan mereka ditertibkan oleh dinas terkait. Jadi jangan melihatnya di jam-jam kerja saja, di hari libur mereka juga harus ditertibkan,” jelasnya.

Rahmatia meminta agar pengawasan diperketat, khususnya di titik masuknya pendatang ke Balikpapan, baik lewat angkutan laut, darat maupun udara.

Pasalnya, pendatang yang masuk Balikpapan tanpa tujuan jelas, disinyalir akhirnya mengambil jalan pintas untuk bisa memperoleh penghasilan dengan cepat.

“Kalau masalah anjal ini setiap daerah pasti ada, tapi yang kita inginkan jangan sampai dengan adanya peluang disini mereka hijrah ke sini,” tambahnya.

Rahmatia menyebut perlu dilakukan pengawasan terhadap pendatang yang masuk ke Balikpapan. “Dan Pemkot harus bisa mengantisipasi ini semua, jangan sampai Balikpapan menjadi surga bagi mereka, untuk mencoba peruntungan dengan mengemis ataupun mengamen,” tutupnya. (Bom/Adv/DprdBalikpapan)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti