JAKARTA – Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia menyatakan prihatin dan menolak tegas dugaan larangan bagi para anggota putri Paskibraka tingkat nasional mengenakan hijab atau jilbab.
“Kami atas nama seluruh anggota Purna Paskibraka Indonesia di mana pun berada, prihatin, dan menolak tegas kebijakan atau mungkin ada tekanan terhadap adik-adik kami Anggota Paskibraka Tingkat Pusat (Nasional) Tahun 2024 putri yang biasa menggunakan hijab atau jilbab untuk melepaskan hijab/jilbab yang menjadi keyakinan agama mereka,” kata Ketua Umum Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia Gousta Feriza dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.
Menurut Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia, kata Gousta, anggota Paskibraka terdiri atas putra-putri terbaik Bangsa Indonesia dari beragam latar belakang suku, budaya, dan agama. Pemakaian hijab atau jilbab, menurutnya, merupakan bagian dari kebinekaan yang menjadi nilai-nilai luhur Pancasila.
Sejalan dengan persoalan tersebut, Purna Paskibraka Indonesia pun memandang bahwa Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) selaku pengelola dan penanggung jawab Program Paskibraka sepatutnya bersedia mengevaluasi semua kebijakan dan keputusan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila.
Purna Paskibrakan Indonesia juga menyatakan meyakini baik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) maupun Presiden terpilih Prabowo Subianto sepakat untuk menentang larangan dalam penggunaan jilbab bagi Paskibraka putri yang bertugas pada 17 Agustus 2024.
Sebelumnya, ramai menjadi perbincangan warganet di media sosial mengenai dugaan anggota putri Paskibraka 2024 yang beragama Islam melepaskan jilbab. Hal itu diketahui dari sejumlah foto yang beredar di media sosial yang menunjukkan tidak ada Paskibraka perempuan 2024 yang berhijab.
BPIP telah menegaskan tidak memaksa Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri untuk melepas jilbab saat bertugas sebagai Paskibraka dalam acara pengukuhan dan pengibaran bendera 17 Agustus 2024.
“Sehubungan berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab,” tegas Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam keterangannnya.
Yudian menegaskan pakaian, atribut, dan sikap, tampang Paskibraka, sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu pengukuhan Paskibraka, adalah kesukarelaan para Paskibraka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada dan hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja.
Oleh Tri Meilani Ameliya
Editor : Risbiani Fardaniah