spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pura-pura Jadi Pemulung, Pria Beranak 8 Curi Alat Tukang Senilai Rp 25 Juta

SAMARINDA- Tim Macan Borneo Unit Jatanras Polresta Samarinda mengungkap kasus pencurian bermodus pemulung yang terjadi di Jalan AW Syahranie, Sempaja Barat, Samarinda Utara pada 30 Januari 2022.

Pelaku yang diketahui bernama Pandi (43) sempat tertangkap CCTV dan viral di media sosial. Dari hasil rekaman tersebut polisi lantas menelusuri identitas pelaku, hingga akhirnya membekuk Pandi berikut barang curian di Jalan Gerilya, Gang Sepakat, Kecamatan Sungai Pinang, pada Kamis (3/2/2022) sekitar pukul 09.00 Wita.

“Usai viral, kami kemudian lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa barang curian yakni perlengkapan tukang,” ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena melalui Kanit Jatanras Ipda Syahrir Husain saat dikonfirmasi awak media.

Ipda Syahrir Husain mengungkapkan, hasil pencurian berupa alat pertukangan diperkirakan bernilai sekitar Rp 25 juta.

Dengan bermoduskan sebagai pemulung, Pandi kerap beraksi mencari mangsanya dengan mengendarai motor serta gerobak.

Kepada polisi yang memeriksanya, Pandi beralasan barang hasil curian hendak ia jual untuk menafkahi keluarganya.

BACA JUGA :  Ketua LKK: Warga Kaltim Tak Boleh Ditinggal dalam Pembangunan IKN

“Modusnya dia ini mulung, dan barangnya mau dijual. Kemudian uangnya untuk menghidupi keluarganya yakni istri dan delapan anak,” jelasnya.

Walau begitu, polisi terus mengembangkan kasusnya sekaligus memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat. (vic)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img