Beranda BONTANG Pukul dan Palak Pelajar, Bagong Rasakan Dinginnya Penjara

Pukul dan Palak Pelajar, Bagong Rasakan Dinginnya Penjara

0

BONTANG – Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Laut Indah (TLI) meringkus seorang laki-laki karena diduga merupakan pemalak dan penganiaya seorang pelajar, Kamis (20/5/2021) dini hari.

Pelaku MA alias Bagong (25) ditangkap di rumahnya, Jalan Baronang RT 11, Kelurahan TLI. Bagong diamankan lantaran memukul seorang pelajar berinisial S di bagian wajah dan hidung, hingga berdarah dan bengkak.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Waka Polsek Bontang Selatan, Iptu Mandiono menuturkan, awalnya Rabu (19/5/2021), korban S yang masih duduk di bangku SMK kelas 2 itu membeli nasi goreng bersama adiknya dengan mengendarai motor.

Di tengah jalan, tiba-tiba dia dipanggil seseorang tidak dikenal yang langsung meminta uang. Namun S enggan memberikan. Penolakan itu berbuah bogem mentah langsung mendarat di wajah S. “Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bontang Selatan,” ujarnya.

Tak butuh waktu lama, pria pengangguran itu kemudian diringkus. Kini MA alias Bagong diamankan di Mapolsek Bontang Selatan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (bms)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version