TANJUNG REDEB– Ketua DPRD Berau Madri Pani mendukung sikap Gubernur Kaltim Isran Noor untuk menolak penghapusan Pegawai Tidak Tetap (PTT). Madri mengatakan, PTT dalam berkerja banyak membantu para Aparatur Sipil Negaea (ASN). Jika PTT dihapus, kata dia, angka pengangguran akan meningkat.
“Selain itu, jika PTT dihapus, maka akan berdampak kepada perekonomian masyarakat,” ungkapnya, Minggu (16/10/2022).
Dia memaparkan, pada tahun 2021 lalu, jumlah PTT di Berau mencapai 5.000 orang. Jika dihapuskan, dapat memicu terjadinya kriminalitas.
Menurutnya, berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) Berau, angka pengangguran mencapai 6.557 jiwa atau 5,82 persen. Terdiri dari 4.316 pria, dan 2.241 perempuan.
Lalu angka kemiskinan di Berau, sejak 2019 terus mengalami kenaikan. Untuk pendapatan perkapita pada 2019, yakni Rp 525.615, dengan jumlah keluarga miskin 11,62 ribu jiwa atau 5,04 persen.
Sedangkan, pada tahun 2020, pendapatan perkapita naik menjadi Rp 568.500 dengan angka kemiskinan 12,30 ribu jiwa atau naik menjadi 5,19 persen. Bahkan, pada 2021 angka kemiskinan meroket menjadi 5,88 persen atau 13,62 ribu jiwa.
“Kita pikirkan nasib teman-teman PTT. Jangan sampai, angka kriminal juga meningkat,” ucapnya.
Terakhir, Madri menyinggung soal tenaga kerja lokal yang telah diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2018 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. Namun, perda tersebut tidak dilanjutkan dengan turunan yakni peraturan bupati (Perbup), sehingga saat ini banyak tenaga kerja lokal menjadi pengangguran.
“Harapan saya, bupati Berau, bisa mempertahankan PTT. Pikirkan nasib PTT, jangan sampai, angka kriminal juga meningkat ” tutupnya. (Dez/Adv)