SANGATTA– Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kutai Timur (Kutim) usai libur Lebaran telah dilangsungkan sejak 9 Mei 2022. Plt Kepala Dinas Pendidikan Kutim, Irma Yuwinda mengatakan, pelaksanaan PTM berpedoman pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri.
Irma Yuwinda menerangkan, indikator pelaksanaan PTM berdasar pada status PPKM dan capaian vaksinasi Covid-19. “Satuan pendidikan yang berada pada PPKM level 1 dan PPKM level 2 dengan capaian vaksinasi dosis 2, pada pendidik dan tenaga kependidikan di bawah delapan puluh persen,” papar Irma saat dikonfirmasi, Senin (16/5/2022).
Kemudian, capaian vaksinasi dosis dua pada warga masyarakat lansia di bawah 60 persen, di tingkat kabupaten atau kota dapat melaksanakan tatap muka dengan ketentuan tertentu.
Disebutkan, satuan pendidikan di Kutim mengikuti kebijakan tersebut dengan melaksanakan PTM setiap hari. Jumlah peserta didik diperbolehkan 100 persen dari kapasitas ruang kelas, dan jam pembelajaran paling sedikit 6 jam pelajaran per-hari. “Jadi saat ini pembelajaran berlangsung normal, hanya pembelajaran 6 jam perhari,” ujarnya.
Irma menambahkan, PTM ini sudah mulai berlaku untuk seluruh satuan pendidikan di 18 kecamatan yang ada di Kutim. “Rilis surat edaran PTM sudah diberikan kepada seluruh satuan pendidikan. Mudah-mudahan tidak ada perubahan aturan kembali dari (pemerintah) pusat yang menyesuaikan kondisi setiap daerah,” tandasnya. (ref)