spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PT JTN Fokus Dukung Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat di 6 Desa

PASER – PT Jasa Tambang Nusantara kembali menyalurkan bantuan melalui Program Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (PPM) yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat.

Sebagai perusahaan yang bergerak pada sektor pertambangan batu bara di Kecamatan Long Ikis, kali ini PT JTN menyalurkan program PPM secara rutin itu, secara tunai kepada masyarakat melalui Kepala Desa (Kades) di 6 Desa sekitar wilayah kerjanya.

“Kami salurkan bantuan melalui program CSR kepada enam desa diantaranya Jemparing, Teluk Waru, Muara Adang, Bukit Seloka, Krayan Makmur dan Krayan Sentosa yang kesemuanya berada di Kecamatan Long Ikis,” kata Humas PT JTN, Azmi Azaki.

Menurutnya, PT JTN akan terus berupaya memberikan dukungan kepada setiap kegiatan masyarakat utamanya dalam kegiatan pemberdayaan dan pengembangan masyarakat melalui program CSR yang dimiliki.

“Melalui program CSR kami berupaya untuk memberikan dukungan kepada masyarakat, terutama dalam hal pemberdayaan dan pengembangan masyarakat,” ucap Azmi Azzaki. Minggu (16/6/2024).

Untuk diketahui, pada penyaluran dana CSR kali ini, PT JTN menyediakan anggaran sebear Rp. 240 juta yang disalurkan kepada 6 Desa dalam dua tahap. Lebih rinci, penyaluran pada tahap satu disalurkan sebesar 50 persen dan sisanya pada tahap dua.

BACA JUGA :  Nyaris Duduk di DPRD, Istri Pejabat di Paser Gagal Hanya Selisih 1 Suara

“Pada tahap satu kami menyalurkan 120 Juta, dari penyaluran dana CSR tahap pertama ini, setiap desa akan mengelola dana CSR kami sebesar 20 juta,” terangnya.

Pihaknya juga berharap, penyerahan dana CSR kepada masyarakat melalui masing-masing Kades dapat digunakan sesuai program PPM. Utamanya pada program pendidikan, kesehatan, kemandirian ekonomi, sosial budaya dan lingkungan.

“Dana CSR telah kami serahkan kepada masyarakat melalui Kades setempat, tentu kami berharap anggaran tersebut dapat digunakan untuk melaksanakan program pemberdayaan dan pengembangan masyarakat,” pungkasnya.

Pewarta: TB Sihombing
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img