SAMARINDA- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim meminta seluruh laporan perusahaan pemilik Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang beroperasi di Kaltim untuk mengetahui perhitungan tanggung jawab perusahaan atau CSR, berdasar Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB). Menanggapi wacana ini PT Bayan Resources menyatakan siap membeberkan datanya.
General Affairs PT Bayan Resources, Aji Syahbudin Noor mengatakan, siap untuk membuka data program dan realisasi CSR perusahaan saat dipanggil Dinas ESDM nantinya.
Selama ini, pihaknya telah menyalurkan CSR perusahaan sesuai dengan Permen ESDM dan Pergub 27/2022.
Perusahannya juga sudah banyak melaksanakan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang lebih banyak disalurkan di Tabang yang termasuk ring 1 (daerah terdekat) konsesi mereka.
“Siap kami kalau sudah dipanggil, kami siap membawa juga (data-datanya). Kami optimistis dan terbuka, bisa dilihat di website resmi kami. Ada laporan keuangan dan lain hal lainnya,” terangnya (19/5/2022).
Syahbuddin juga menanggapi program Rumah Layak Huni (RHL) yang sempat disinggung Gubernur Kaltim Isran Noor. Bahkan Ia mengungkapkan bahwa perusahaannya telah menjalankan program rehabiltasi rumah tidak layak huni di Kutai Kartenegara.
“Sudah siap kami untuk program RHL, Pak Gubernur sudah minta kami, menunggu informasi lanjutan. Tapi program itu sudah kita jalan CSR di Muara Kaman. Banyak rumah di Muara Kaman, itu tetapi untuk RTHL sekitar 12 rumah,” jelasnya.
Ia juga menyarankan perlunya dibentuk forum CSR khusus untuk perusahaan tambang batu-bara di Kaltim, dibawah naungan Pemerintah Daerah dan bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan terkait termasuk perguruan tinggi di Kaltim.
“Barangkali, ini juga saran untuk instansi terkait. Forum CSR hanya satu saja, kita ini ‘kan terlalu banyak. Kemarin di DPRD Kaltim ‘kan dari Kemensos. Lalu bisa untuk (forum CSR) perusahaan kayu dan perkebunan sendiri atau yang lainnya,” pungkasnya.(eky)