PPU – Wakil Ketua I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin mengapresiasi bertambahnya target APBD 2024 yang mencapai Rp 2,6 triliun. Meski telah meningkat, ke depan masih ada kemungkinan pendapatan itu bertambah.
Meski pembahasan sempat terlambat, ditetapkannya dalam proyeksi pendapatan daerah dalam rapat paripurna patut disyukuri. Menurutnya, mekanisme pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD PPU dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab PPU berjalan sesuai aturan.
“Pembahasan sebelumnya berjalan secara normatif saja. Tidak ada hal-hal yang menyandera kepentingan. Ini natural saja, pengesahan APBD ini sesuai dengan mekanisme yang ada,” ujarnya diwawancarai usai paripurna, Kamis (30/11/2023).
Berdasarkan dokumen Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD PPU Tahun Anggaran 2024, secara umum target pendapatan pada APBD Tahun 2024 sebesar Rp 2.639.079.319.071. Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp 191.701.114.863, kemudian pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp 2.447.123.204.208 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp 255.000.000.
Bertambahnya proyeksi pendapatan itu, kata Raup, merupakan berkah masyarakat yang perlu disyukuri bersama-sama. Apalagi PPU di tahun-tahun sebelumnya sempat mendapatkan beberapa kejadian yang membuat anggaran daerah mengalami defisit.
“Saya rasa itu luar biasa. Kita patut menyusukuri APBD 2024 mencapai Rp 2,6 triliun
Sebelumnya telah terjadi beberapa kejadian di PPU. Seperti covid-19 dan beberapa kejadian lainnya,” ungkap Raup.
Ia memastikan penggunaan anggaran ke depan berpihak pada masyarakat. Baik itu dalam pemenuhan peningkatan kebutuhan masyarakat secara fisik, maupun non-fisik.
“Penggunaan anggaran sudah mengcover kepentingan masyarakat, mulai infrastruktur, pengadaan fasilitas, penanganan kemiskinan ekstrem dan yang lain,” sebutnya.
Kemudian fokus pembangunan infrastruktur juga akan menyasar pada sektor pendidikan dan kesehatan. Selain itu, Raup mengungkapkan juga ada pembangunan fasilitas gedung pemerintahan untuk beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum memiliki kantor.
“Tahun depan ada pembangunan infrastruktur, kantor pemerintahan dan sekolah-sekolah. Program itu dalam aturan memang sudah ada aturannya. Yang jelas, APBD 2024 itu semua bertujuan untuk kepentingan masayrakat. untuk pembangunan fasilitas pemerintah dan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Raup juga meyakini pendapatan daerah di tahun depan masih akan bertambah lagi. Selama nanti tidak ada aturan yang melarang, sebutnya, akan ada beberapa lagi bantuan dari pemerintah pusat maupun Pemprov Kaltim akan turun ke PPU.
“Inshaallah bisa bertambah lagi, kemungkinan bisa mencapai Rp 3 triliun, semoga bisa terakomodir untuk keperluan ke depan,” pungkasnya. (ADV/SBK)