BALIKPAPAN – Anggota DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang kecewa dengan dampak proyek nasional pemasangan pipa gas Senipah-Balikpapan di sepanjang jalan Soekarno Hatta.
Pasalnya, proyek pemasangan pipa gas sepanjang 78 Kilometer yang dikerjakan oleh PT Pipa Gas Negara (PGN) itu membuat sejumlah fasilitas umum, seperti bocornya pipa induk PDAM di Soekarno Hatta KM 2 tepatnya dijalan Padat Karya hingga saat ini belum dilakukan perbaikan.
“Kebocoran ini merugikan warga sekitar, di wilayah ini PDAM mati. Disisi lain air mengalir terbuang sia-sia,” ujarnya, Selasa (1/8/2023).
Lebih lanjut Syarifuddin Oddang menjelaskan, tidak hanya di jalan Soekarno Hatta KM 2 saja, di KM 3 hingga KM 5 juga kembali mengalami penurunan badan jalan, ditambah lagi adanya keretakan jalan.
“Dampaknya, arus lalu lintas menjadi macet total bahkan tak sedikit pengendara yang kecelakaan lalu lintas akibat jalan rusak, berlubang dan berlumpur,” jelasnya.
Saat proyek PT PGN tengah mengerjakan proyeknya kearah Jalan Projakal dan Kariangau, bahkan proyek di lokasi ini pun terlihat berantakan dan seolah tak tertata.
Kondisi ini pun masih terus terjadi, sehingga membuat masyarakat mendesak agar pihak PT PGN Solution selaku yang punya proyek untuk bertanggungjawab akibat kerusakan yang terjadi.
“Kami harapkan, mudah-mudahan secepatnya dari pengawas PT PGN yang mengalihkan ke kontraktor harus lebih profesional, konsekuen. Ini bukan sehari, dua hari bahkan seringkali lakukan pertemuan untuk memberikan masukan tapi tetap berulah lagi. Tolong di diperhatikan karena ini adalah jalur utama,” tegas Syarifuddin Oddang.
Oddang pun menginginkan ketegasan Pemerintah Kota Balikpapan sebagai pengawas proyek nasional meminta pelaporan PT PGN mengenai permasalahan yang ditimbulkan lagi oleh proyek tersebut. Seperti kebocoran pipa PDAM, seharusnya pihak PT PGN Solution melaporkan jika ada kebocoran pipa PDAM sehingga PDAM segera turun untuk memperbaiki.
“Sesuai perjanjian komitmen bersama, jika ada kebocoran, perawatan dan perbaikan itu dari PDAM dan pembiayaan ditanggung PT PGN,” tutupnya. (ADV/DPRDBalikpapan/Bom)