PPU – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Sariman sebut pihaknya akan juga akan fokus pembahasan terkait kejelasan beberapa proyek yang sempat terbengkalai dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten PPU.
Sariman mengatakan dalam Peraturan Daerah (Perda) RTRW sebelumnya, Pemerintah Kabupaten PPU (Pemkab PPU) belum memprioritaskan kembali beberapa proyek yang telah direncanakan. Salah satunya terkait dengan Proyek Jembatan Nipah-Nipah yang tembus ke Kota Balikpapan dibanding dengan Jembatan Pulau Balang. Padahal menurutnya Jembatan Pulau Balang sangat jauh dari daerah Penajam yang cukup ramai pemukiman.
“Maka, di samping itu kita prioritaskan, kita juga ingin mengangkat jembatan Nipah-nipah-Semayang. Sehingga nanti dengan adanya IKN ini, pasti pendatang akan banyak ke Balikpapan dan PPU,” terangnya Senin (29/04/2024).
Selain itu, Ketua Pansus I ini juga menyoroti aduan beberapa notaris yang sulit mengurus perizinan untuk peruntukan perumahan. Hal ini berkaitan dengan RTRW yang lama masih merancang daerah tersebut sebagai daerah perkebunan.
“Ada keluhan dari notaris karena ini sudah jadi perumahan, enggak bisa dijadikan hak milik kadang karena dianggap wilayah perkebunan. Makanya RTRW akan kita rubah. Karena lompatannya sangat tinggi, jadi butuh kehati-hatian,” jelasnya.
Bahkan rencana lainnya, Sariman ingin nantinya di RTRW terbaru tidak ada daerah pertambangan. Hal ini mengacu pada dampak yang ditimbulkan tidak menguntungkan masyarakat sekitar pertambangan. Kerap kali juga Ia mendapatkan laporan terkait sawah yang kering akibat lahannya dikeruk untuk tambang.
“Contoh, di Semoi, saya anggota DPRD PPU sudah 15 tahun, di sana itu banyak masalah dengan pertambangan.Lagian pertambangan berapa besar sih (PAD) di kita. Ya kalau besar enggak apa-apa lah, tetapi kalau cuma di PPU di mana pertambangan,” pungkasnya. (ADV/NAH)