BONTANG – Layanan Hemodialisa atau cuci darah di RSUD Taman Husada Kota Bontang berkomitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan dengan menjalani proses sertifikasi dan perizinan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan Perhimpunan Nefrologi Indonesia (Pernefri).
Kepala Ruang Hemodialisa RSUD Taman Husada, Salawati, menjelaskan bahwa proses sertifikasi ini sedang berlangsung. RSUD Taman Husada telah memperoleh beberapa sertifikat penting, termasuk sertifikat rekomendasi dari Pernefri, sertifikat dari Kemenkes, serta sertifikat dari PMB-UMKU.
“Semua sertifikat dan izin ini akan disatukan dalam satu pengawasan oleh Kemenkes. Tujuannya adalah untuk menyederhanakan proses perizinan dan memastikan semua aspek pengawasan dapat berjalan lebih efektif,” kata Salawati.
Sertifikasi dari Kemenkes dan Pernefri diharapkan dapat memastikan kualitas dan keamanan pelayanan hemodialisa bagi pasien. Salawati menambahkan bahwa rekomendasi dari Pernefri bukan sekadar uji, melainkan juga sebagai jaminan mutu layanan di unit hemodialisa.
RSUD Taman Husada juga sedang mengurus izin operasional melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang diwajibkan oleh pemerintah.
“Setiap tahun kami juga harus melakukan kredensialisasi dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan bahwa layanan yang kami berikan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” tambahnya.
Selain itu, Salawati menekankan pentingnya laporan rutin yang harus disampaikan kepada Indonesia Renal Registry (IRR). Setiap bulan, pihaknya wajib melaporkan data ke IRR, dan ada target yang harus dicapai sesuai ketentuan dari Kemenkes, seperti fasilitas mandiri di rumah yang harus mencapai 10 persen dari total pasien cuci darah.
“Dengan adanya regulasi yang ketat dan sertifikasi yang diperoleh, RSUD Taman Husada Bontang berharap dapat memberikan pelayanan hemodialisa yang optimal kepada pasien,” jelasnya.
RSUD Taman Husada Kota Bontang juga telah mendapatkan izin dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). (adv/yah)
Penulis: Yahya Yabo
Editor: Agus s