TENGGARONG – Proses pemekaran Desa Mangkurawang Darat di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terus menunjukkan perkembangan signifikan. Bahkan terus dikebut prosesnya, memastikan pelayanan kepada masyarakat lebih mudah dijangkau.
Hal ini disampaikan langsung oleh Camat Tenggarong, Sukono. Ia menjelaskan bahwa rencana ini telah dimulai sejak awal 2023 lalu, dengan harapan pengesahannya menjadi desa yang baru pada 2025.
“Saat ini, pemekaran Desa Mangkurawang Darat sudah memasuki tahun kedua. Semua pihak terkait telah mempersiapkan seluruh dokumen administrasi yang dibutuhkan,” ungkap Sukono.
Ia menyebutkan bahwa pemekaran ini masih menunggu pengesahan Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Kukar. Setelah perda disetujui, usulan pemekaran akan diajukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kemendes-PDTT.
Sukono berharap, jika pemekaran ini berhasil, Desa Mangkurawang Darat akan menjadi wilayah administratif baru yang mampu meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan bagi masyarakat setempat.
Sukono pun mengharapkan desa hasil pemekaran dari Kelurahan Mangkurawang ini, bisa berjalan sebagai desa persiapan. Hingga ditetapkan sebagai desa definitif di Kukar dan terealisasi pada tahun 2025.
“Harapannya, semua persyaratan pemekaran ini bisa segera mendapat persetujuan dari kementerian,” tutup Sukono. (Adv)
Penulis : Muhammad Rafi’i