BONTANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak merasa terhalangi dengan proses pemilihan kepala daerah serentak 2020 yang kini tengah berlangsung di seluruh Indonesia. Proses hukum mulai dari pemeriksaan saksi, penetapan tersangka hingga penahanan, akan tetap berjalan walau kasus yang tengah ditangani diduga melibatkan kepala daerah yang tengah maju pilkada.
“KPK saat ini tidak akan menunda proses hukum terhadap perkara siapapun, termasuk terhadap perkara yang diduga melibatkan para calon kepala daerah,” kata Plt jubir KPK Ali Fikri dihubungi wartawan Senin (7/9/2020).
Ali menambahkan, pihaknya yakin proses hukum yang sedang dijalankan KPK tidak akan terpengaruh oleh proses pilkada. Alasannya, proses hukum di lembaga antirasuah tersebut sangat ketat. Dari mulai syarat dan prosedur penetapan tersangka, penahanan dan seterusnya dilakukan secara terukur berdasar kecukupan alat bukti dan hukum acara yang berlaku.
Lewat program pencegahan, KPK juga telah memberikan pembekalan untuk calon kepala dan wakil kepala daerah, KPK selaku penyelenggara pilkada, dan tentunya mengedukasi pemilih agar selektif menentukan pilihan calon kepala daerah yang hendak mereka pilih.
Seperti diberitakan, salah satu calon kepala daerah asal Kaltim yang kini tengah ditangani KPK adalah Ismunandar. Sebelum kena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, Bupati Kutai Timur (nonaktif) itu menyatakan diri akan kembali maju sebagai bupati.
Namun keinginannya terkubur begitu KPK menangkapnya pada 3 Juli 2020 di Jakarta karena diduga menerima suap fee proyek infrastruktur dari beberapa rekanan. Ismunandar dinyatakan sebagai tersangka bersama istrinya Encek Unguria Riarinda Firgasih yang merupakan Ketua DPRD Kutim.
KPK juga menahan Kepala Bapenda Kutim Musyaffa, Kepala BPKAD Kutim Suriansyah, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutim Aswandini. Sementara rekanan, Aditya Maharani dan Deky Aryanto diduga berperan sebagai pihak penyuap. Akibatnya karier politik Ismunandar hancur. Selepas dinyatakan sebagai tersangka, Partai Nasdem dan PPP mencabut dukungan kepada Ismunandar. (red2)
Jangan Lewatkan Berita Terkini dari MediaKaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami: