spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Proper Emas untuk PT Pupuk Kaltim, PT Badak NGL, PT KPC dan PT Kideco

BALIKPAPAN – Pemprov Kaltim melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim menyerahkan sertifikat hasil Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) Nasional tahun 2019/2020, yang diselenggarakan di Hotel Gran Jatra Balikpapan, Kamis (18/3/2021).

Kepala DLH Kaltim Encek Ahmad Rafiddin Rizal mengungkapkan Proper tahun 2019/2020 merupakan hasil evaluasi kinerja penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan di bidang pengelolaan lingkungan hidup.

Dimana mekanisme dan kriteria penilaian berdasarkan pada Peraturan Menteri LH Nomor 3 Tahun 2014 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Aspek utama dalam penilaiannya adalah ketaatan dunia usaha dalam hal dokumen lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3, serta kerusakan lahan (khusus perusahaan pertambangan). Penilaian dimulai di tahun 2020 dengan adanya pandemi Covid-19.”urai Rafiddin.

Dijelaskan, pada masa pandemi covid-19 ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tetap melakukan penilaian ketaatan dunia usaha terhadap peraturan perundangan Pengelolaan Lingkungan Hidup melalui Sistem Pelaporan Elektronik (Simpel).

Untuk Proper periode 2019/2020 ini diikuti 2.038 perusahaan di seluruh wilayah Indonesia dan Kalimantan Timur mengikutkan 71 perusahaan peserta Proper. “Empat perusahaan di Kaltim berhasil mendapatkan Proper peringkat Emas, yaitu PT Pupuk Kaltim, PT Badak NGL, PT Kaltim Prima Coal dan PT Kideco Jaya Agung.

Penganugerahan diserahkan langsung oleh Menteri LHK Siti Nurbaya di Jakarta  pada Senin, 14 Desember 2020. Untuk kegiatan kali ini penyerahan sertifikat bagi perusahaan yang mendapat peringkat hijau, biru dan merah,” jelasnya.

Selain empat perusahaan di Kaltim yang mendapat peringkat emas untuk Proper, terdapat 17 perusahaan dengan peringkat hijau, 47 perusahaan (biru) dan 2 perusahaan (merah).

Perusahaan-perusahaam meliputi industrI di bidang pabrik pengolahan kelapa sawit, industri pertambangan batubara, energi, minyak dan gas serta petrokimia. (hms/red)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img