BONTANG – Program Kampung Iklim (Proklim) diharapkan dapat bersinergi dengan Program Adiwiyata. Hal itu disampaikan Kabid Peningkatan Kapasitas dan Penegakan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang, Ervina Setianingsih.
Menurutnya, hal ini juga menjawab terkait keluhan sekolah yang terkendala dengan anggaran untuk pengembangan adiwiyata. Sehingga diharapkan, perusahaan yang menjadi pembina Program Proklim di suatu wilayah atau kelurahan, bisa juga membina sekolah adiwiyata yang ada di wilayah tersebut. “Jadi ada kolaborasi. Mengingat anggaran pemerintah juga terbatas,” ucap Ervina, belum lama ini.
Sebagai informasi, Proklim merupakan program berlingkup nasional yang dikelola oleh KLHK dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi GRK, serta memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah.
Pelaksanaan Proklim mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 84 tahun 2016 tentang Program Kampung Iklim, di mana di dalamnya terkandung komponen utama, syarat pengusulan, penilaian dan kategori Proklim. Dalam perataran menteri tersebut juga disinggung bahwa Proklim dapat dikembangkan dan dilaksanakan pada wilayah administratif paling rendah setingkat RW atau dusun dan paling tinggi setingkat kelurahan atau desa. (adv)