Periode kedua Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 akan berakhir pada 2 Agustus 2021. Untuk wilayah Jawa-Bali, aturan ini dinilai berhasil melandaikan tingkat penularan Covid-19. Tren sebaliknya justru terjadi di luar Jawa-Bali, dimana Kaltim termasuk didalamnya. Akankah PPKM level 4 di 8 daerah di Kaltim diperpanjang lagi?
Fakta naiknya kasus Corona di luar Pulau Jawa-Bali diungkapkan Presiden Jokowi, saat berpidato dalam acara pemberian Banpres Produktif Usaha Mikro 2021 di halaman Istana Merdeka seperti dikutip dari akun YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (31/7/2021). “Saya melihat angka (kasus Covid-19) di wilayah-wilayah Pulau Jawa mulai melandai turun pelan-pelan. Tetapi di luar Jawa gantian, naik. Inilah varian delta, penularannya sangat cepat sekali,” kata Jokowi, Jumat (30/7/2021).
Mantan Gubernur DKI ini mengungkapkan, kebijakan PPKM darurat atau PPKM level 4, harus diambil walau sangat terpaksa, sebab tak ada cara lain untuk mengatasi terus melonjaknya kasus Covid-19 terutama varian delta. “Karena melompat kasusnya. Alhamdulillah sekarang paling tidak bisa kita rem. Meski turunnya pelan-pelan,” sambung Jokowi.
Apa yang diungkapkan Jokowi sebenarnya menegaskan imbauan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang dikeluarkan sehari sebelumnya, lewat Situation Report-65. Disebutkan, dari hasil pengamatan sejak 19 – 25 Juli 2021, ada 7 daerah yang tingkat penularan Covid-19 sangat tinggi, terjadi per 100 ribu penduduk.
Daerah tersebut adalah DKI Jakarta (688,6), DI Yogyakarta (362,9), Kalimantan Timur (248,9), Kalimantan Utara (213,3), Kepulauan Riau (208.1), Papua Barat (198,1) dan Kepulauan Bangka Belitung (178,0). Atas dasar itu WHO menyarankan agar pembatasan ketat tetap dilanjutkan.
“Khususnya Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara mengalami peningkatan kasus yang substansial dan terus berada di level tertinggi skenario transmisi komunitas (CT4) selama dua minggu terakhir,” tulis WHO dalam laporannya.
Juru bicara Satgas Penganganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan, dalam periode yang sama, lima provinsi penyumbang kasus terbanyak dari luar Jawa-Bali adalah Kalimantan Timur 10.297 kasus, Sumatera Utara 7.528 kasus, Riau 5.999 kasus, NTT 5.904 kasus, dan Sulawesi Selatan 5.010 kasus.
Agar penambahan kasus tersebut bisa ditekan, Wiku meminta para kepala daerah di lima provinsi itu, jangan lengah serta mengawasi penerapan protokol kesehatan (prokes) sebaik mungkin. “Dan tindak tegas pelanggar (prokes) sehingga kasus Covid-19 dapat turun menyusul perkembangan Pulau Jawa-Bali,” pinta Wiku, dalam konferensi pers yang disiarkan akun resmi YouTube BNPB.
PPKM level 1-4 adalah salah satu kebijakan yang diambil pemerintah untuk mengurangi mobilitas dan interaksi warga. Di Kaltim sudah 8 daerah ditetapkan masuk PPKM level 4 yakni
Balikpapan, Bontang, Berau, ditambah Samarinda, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kutai Barat, dan Penajam Paser Utara. Adapun Mahulu dan Paser masuk kategori PPKM level 3.
Cara lain menekan laju pertambahan penularan Covid-19 adalah dengan menciptakan kekebalan komunitas atau herd immunity lewat vaksinasi. Sayangnya, mengacu data yang dikemukakan Masitah, Plh Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, disebutkan sampai pekan terakhir Juli 2021, baru 9,97% populasi divaksin lengkap atau dua kali divaksin. Sedangkan warga yang baru sekali divaksin jumlahnya sebanyak 17,35%, dari target sasaran 2,87 juta penduduk wajib vaksin.
Rendahnya capaian vaksinasi ini, disebabkan karena terbatasnya jumlah vaksin yang diterima Kaltim. Sebagai daerah dengan tingkat penularan tinggi di luar Jawa-Bali, lanjut Masitah, fakta ini dikhawatirkan akan menghambat target pelaksanaan vaksinasi yakni 70% sampai akhir tahun.
Untungnya pada Kamis (29/7/2021), pemerintah pusat mengirimkan 2.070 vial vaksin Moderna. Sehari kemudian (Jumat), menurut Plh Kepala Seksi Kefarmasian Dinkes Kaltim Ony Suharni, dikirimkan lagi 3.000 vial vaksin.
Segala upaya pemerintah pusat dan daerah untuk menurunkan penyebaran Covid-19 takkan berhasil jika tak diikuti warganya. Paling tidak kita memahami, Covid-19 bisa dicegah dengan menerapkan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas) ditambah 3T (testing, tracing, treatment) dan vaksinasi. (prs)