spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Progres Pembangunan TPI Tanjung Limau Capai 20 Persen, Konsultan Optimis Selesai sesuai Jadwal

BONTANG – Progres pengerjaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Limau sampai saat ini masih dikerjakan. Pengerjaan yang ditargetkan selesai pada awal November atau Desember telah mencapai 20 persen hingga saat ini.

Pelaksana lapangan kontraktor CV Abe Karya, Adit mengatakan pengerjaan saat ini telah mengerjakan tiang bangunan yang sesuai dengan jadwal pelaksanaan proyek yang telah dimulai pengerjaan pada bulan Juli lalu.

“Sudah sesuai ‘schedule’. Ditargetkan Desember, progresnya sudah mencapai 20 persen,” kata Adit ditemui Mediakaltim.com, Kamis (31/8/2023).

Ia mengatakan pengawasannya pun dilaksanakan oleh CV Citra Konstruksi. Di mana setiap bulannya memberitahukan capaian pelaksanaan projek.

“Setiap bulan di-upgrade progresnya. Kami yakin selesai sesuai dengan target pelaksanaan,” katanya.

Sementara konsultan pengawas CV Citra Konstruksi, Doni saat dihubungi menjelaskan pengerjaan telah dikerjakan sesuai dengan jadwal. Hingga saat ini, Ia menyebutkan pengerjaan telah mencapai 20 persen.

“Sesuai dengan kontrak sampai November, akan diselesaikan awal-awal November kami yakini selesai,” ungkap Doni.

Doni menambahkan bahwa penambahan progres bisa sampai 29-30 persen pada bulan September mendatang.

BACA JUGA :  Tiga Orang Berebut Direktur Perumda AUJ, Wajib Jalani Wawancara dengan Walikota

“Kan ada periodenya. Jadi betul kalau sampai saat ini 20 persen. Karena target kita pada 6 September sebesar 29 persen pengerjaan,” urainya.

Kepala UPT TPI Tanjung Limau Bontang, Muhammad Iqbal mengatakan pengerjaan memang telah dikerjakan sesuai dengan jadwal. Ia menjelaskan anggaran pengerjaan dianggarkan dari Pemerintah Provinsi Kaltim dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Pengerjaannya dari Provinsi. Dari dana DAK,” kata Muhammad Iqbal, Kamis (31/8/2023).

Iqbal menambahkan proyek pengerjaan ada dua yakni pembangunan dermaga dan pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Di mana wewenang Kota Bontang hanya mengelola TPI.

“Kewenangan dari provinsi. Kita dibangunkan TPI melalui DAK dari provinsi. Kota hanya mengelola ranahnya sesuai dengan regulasi,” jelas Iqbal.

Iqbal mengharapkan setelah pembangunan TPI Tanjung Limau ini selesai, TPI dapat beroperasi secara maksimal oleh masyarakat hingga dapat menarik retribusi untuk peningkatan PAD Kota Bontang.

“TPI ‘kan juga merupakan pengelolaannya masuk dalam ranah Kota Bontang,” ungkapnya.

Diinformasikan bahwa dalam papan pengumuman projek tertera anggaran pembangunan gedung TPI di PPI Tanjung Limau dialokasi dari APBD Provinsi Kalimantan Timur melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan total nilai projek sebesar Rp 2.280.200.000 milyar dengan kontraktor pelaksana CV. Abe Karya dan konsultan pengawas dari CV. Citra Konstruksi dengan estimasi waktu pengerjaan selama 150 hari terhitung dimulai sejak Juli 2023.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0908-02/Muara Badak Amankan Ibadah Malam Natal

Pewarta: Yahya Yabo
Editor: Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img