SANGATTA – Bantuan program Rp 50 juta per Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan didistribusikan kepada 1.607 RT yang tersebar di 18 kecamatan. Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kutai Timur (DPMDes) Kutim Yuriansyah, dari 1.607 RT tersebut sudah termasuk bantuan dua kelurahan, yakni Kelurahan Teluk Lingga dan Singa Geweh.
“Pemkab Kutim telah menganggarkan APBD sebesar Rp 82 miliar untuk bantuan program ke RT. Masing-masing Rp 50 juta kepada semua RT dan dua kelurahan,” kata Yuriansyah belum lama ini.
Selanjutnya DPMDes telah membentuk tiga tim untuk melaksanakan sosialisasi bantuan program RT ke 18 kecamatan se-Kutim. Dua hari lalu pihaknya telah rampung melaksanakan sosialisasi di Kecamatan Sandaran.
Yuriansyah yang mantan Pj Seskab Kutim dan mantan Camat Muara Wahau itu menambahkan, pencairan anggaran untuk program bantuan RT ini tetap melalui proses seperti Alokasi Dana Desa (ADD). Dana ditransfer langsung ke rekening desa, tetapi teknis pekerjaannya adalah RT membuat program. “Sesuai petunjuk teknis, Rp 40 juta untuk (program) infrastruktur dan Rp 10 juta untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM),” sebutnya.
Dalam waktu dekat, Yuri, sapaan akrab Yuriansyah mengatakan akan melakukan rapat terkait dengan pelatihan melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim. Khususnya pelatihan dengan prospek peningkatan perekonomian bagi masyarakat.
Seperti pembuatan kue, perbengkelan, menjahit dan lainnya sesuai petunjuk teknis. Pihaknya telah mendata desa-desa yang menjadi sasaran pelatihan. Apabila desa yang dituju juga memiliki program pelatihan serupa, maka kegiatan akan disatukan. (rls/ref/adv)