spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Program PTSL, Harus Ada Kolaborasi Instansi Terkait

TANJUNG REDEB – Adanya program pemerintah pusat tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) direspons positif Ketua Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong.

Menurutnya, sistem yang dicanangkan pemerintah pusat tersebut dapat mempermudah masyarakat untuk mengurus tanah. “Apalagi rencananya program itu bisa akomodir semua pengurusan tanah pada 2025 nanti, tujuannya agar tidak ada lagi persoalan sengketan lahan,” ungkapnya.

Peri menjelaskan, program PTSL bukan ditujukan sebagai penerbit sertifikat tanah. Melainkan untuk mengukur dan memberikan kepastikan status kepemilikan tanah.

Meski begitu, untuk menjalankan program tersebut harus ada kolaborasi dari instansi terkait, sehingga skema yang disusun pemerintah pusat bisa tepat sasaran. “Program itu saya nilai belum maksimal. Malah kita sempat bertanya-tanya ini seperti berjalan sendiri, jadi kita ingin ada kolaborasi,” terangnya.

Politiku Gerindra ini meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mengoptimalkan program yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Sehingga, tidak terkesan berjalan di tempat. “Ya harus ada sinergitas, PTSL ini kan projek, sehingga harus bisa mencapai target yang ada,” pungkasnya. (adv/dez)

BACA JUGA :  Madri: Pemerintah Harus Tunjukkan Keseriusan dalam Memperhatikan Nasib Tenaga Honorer
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img