spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Program Peningkatan Kualitas SDM, Disbudpar PPU Kumpulkan Data Pelaku Seni-Budaya

PENAJAM – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Penajam Paser Utara (PPU) mulai mencari para pegiat seni dan budaya di daerahnya. Mereka nantinya akan didata untuk menerima program peningkatan sumber daya manusia (SDM) kebudayaan.

Pendataan ini merupakan tindak lanjut Surat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim No: 430/11898/Disdikbud.II/ 2022 Perihal pendataan SDM Kebudayaan. Pendataan sebagai persiapan pemajuan kebudayaan melalui pembinaan SDM dengan meningkatkan jumlah dan mutu pelaku seni.

“Ini permintaan dari Pemprov Kaltim, kami hanya menindaklanjuti. Tujuannya jika ada pelatihan atau sertifikasi, data mereka sudah punya,” ujar Kepala Disbudpar PPU Andi Israwati Latief, Senin (22/8/2022).

Andi menambahkan, surat  pendataan itu telah disampaikan ke berbagai komunitas seni yang ada PPU. Diantaranya, Dewan Kesenian Daerah (DKD) PPU, sanggar seni, sanggar seni sekolah, kemudian seniman dan budayawan yang ada di PPU dan Komunitas Life Music Freedom (LMF).

Sementara pegiat yang dicari terdiri dari 2 kategori, yakni pamong budaya yang terdiri dari pamong budaya ahli pertama, pamong budaya ahli muda, pamong budaya ahli madya, pamong budaya ahli utama.

BACA JUGA :  Pemkab Serahkan 320 SK PPPK, Tahun Depan Diupayakan Lebih Besar

Kemudian kategori profesi kebudayaan kesenian, mulai dari pelukis, seniman instalasi, pematung, grafikus, desainer interior, desainer komunitas visual, seniman kriya logam, seniman kriya kayu, seniman kriya kulit, seniman kriya keramik, seniman kriya tekstil, seniman karikatur, penyiar, MC, koreografer, penari, musisi, pemain musik, pengrawit, sinden, dalang dan penyanyi.

“Diharapkan mereka untuk dapat mengisi form dengan mengirimkan data ke admin di nomor WhatsApp 082158589208,” sebut Israwati.

Lebih lanjut, dia meyakini PPU memiliki pelaku seni dan budaya yang tak sedikit. Terbukti dari banyaknya kegiatan seni yang tergelar. Hanya saja, hingga kini pihaknya belum memiliki data konkret jumlah pastinya.

“Ini sementara pengumpulan data. Belum ada batas waktu yang diberikan provinsi. Tapi kita minta untuk itu segera diisi agar kami bisa segera menyampaikan,” pungkas dia. (sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img