spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Program Kotaku Tahap II Tak Berlanjut, Faisal: Akan Kita Kawal Kembali di 2023

BONTANG – Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) skala kawasan tahap II di Selambai, Kelurahan Loktuan, dipastikan tidak berlanjut di 2022 mendatang. Anggaran senilai Rp 24 miliar dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPPW-PUPR) itu dipastikan gagal dikucurkan untuk melanjutkan kegiatan mempercantik kawasan pesisir Loktuan.

Kabar tersebut disampaikan anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal. Politisi Nasdem ini menyebut, batalnya kucuran dana lantaran kondisi pandemi. Sehingga, anggarannya harus dialihkan untuk penanggulangan Covid-19. Kendati demikian, dia tak berputus asa. Rencananya pada 2023, pihaknya bersama Pemkot Bontang kembali mengawal program tersebut agar bisa dilaksanakan di Kota Taman.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah, dengan tetap mengalokasikan anggaran pendampingan yang bersumber dari APBD di tahun depan. Sebab anggaran pendampingan tersebut menjadi salah satu syarat agar program itu bisa dilaksanakan di Bontang. “Sehingga di 2023 tidak pusing lagi,” ucapnya.

“Kalau syarat Bontang lengkap, Balai (BPPW-PUPR) pasti akan memprioritaskan. Atau ketika ada daerah lain yang tidak siap atau persyaratannya kurang, maka bisa saja dilarikan ke Bontang pekerjaannya,” tambah Faisal.

Program Kotaku di tahap II ini terdiri atas kelanjutan pembangunan jembatan beton, bedah rumah, penataan Pujasera Selambai, dan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), yang pada 2020 lalu sudah terlaksana. Program ini bertujuan mempercepat penanganan pemukiman kumuh di kawasan perkotaan.

Adapun anggaran pendampingan dari APBD, digunakan untuk stimulus pembangunan utama. Seperti pembuatan sarana penjemuran ikan, sambungan air dan IPAL, ketersediaan hidran, hingga renovasi lapak pujasera. (bms/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti