SAMARINDA – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Provinsi Kaltim tengah menyiapkan agar produk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Bumi Etam dapat dikenal oleh masyarakat secara luas. Salah satu langkah yang disiapkan adalah memajang produk UKM di sejumlah bandara di Indonesia.
“Kami sedang menyiapkan rencana ini, dan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait,” kata Kepala Disperindagkop dan UKM Provinsi Kaltim HM Yadi Robyan Noor, Selasa (14/6/2022).
Displai produk UKM Kaltim akan dilakukan di area VIP bandara maupun area komersial. Di Kaltim, displai produk UKM akan ditempatkan di Bandara APT Pranoto, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan,
Bandara Kalimarau Berau dan Bandara PT Badak Bontang. Sementara di luar Kaltim, pemasangan displai produk UKM Kaltim akan dijajaki di Bandara Soekarno Hatta
Tangerang, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Internasional Yogyakarta dan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Displai saat ini sudah terpampang di Bandara APT Pranoto (VIP dan komersial), Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan (komersial Gate 3 dan Gate 5), juga di Bandara Kalimarau Berau. “Syukur alhamdulillah kemajuannya sangat positif,” ujar mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim ini.
Rencananya, lanjut dia, setiap bandara akan dilengkapi televisi yang menginformasikan tentang produk UKM yang dipajang. Selain itu juga akan disiapkan buku kecil tentang produk-produknya.
Pilihan memajang produk UKM terkurasi di sejumlah bandara dianggap sangat tepat, sebab jumlah kunjungan baik dari unsur pemerintah maupun masyarakat diprediksi akan terus meningkat menyusul penetapan Kaltim sebagai ibu kota negara.
Kedepannya, target promosiĀ bukan hanya penumpang pesawat, tapi juga pengunjung bandara. Sebab itu, koordinasi terus dilakukan dengan pihak PT Angkasa Pura 1 untuk pengaturan titik lokasi displai.
Bukan hanya itu, setiap outlet juga akan menyiapkan barcode untuk scan bagi calon pembeli. Jadi, pembelian barang bukan hanya bisa dilakukan secara tunai, tapi bisa dipesan atau ditransaksikan secara elektronik. (adv/diskominfo)