SAMARINDA – Pada peresmian Gedung Rumah Sakit Mata Kalimantan Timur di Jalan M Yamin Samarinda pada tanggal 6 Juni 2023, Gubernur Isran Noor menyampaikan harapannya untuk memberikan kemudahan dan membuka pintu bagi dokter spesialis lulusan luar negeri yang ingin berbakti di Indonesia, terutama di Kaltim.
Ia juga menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pihak-pihak atau kebijakan yang secara terang-terangan menolak kehadiran dokter lulusan luar negeri yang ingin memberikan kontribusinya di tanah air.
“Saya termasuk salah satu yang tidak setuju ketika ada pihak atau organisasi profesi yang menolak dokter lulusan luar negeri,” ungkap Gubernur Isran Noor.
Menurutnya, semakin banyak individu yang terlibat dalam bidang kedokteran dan kesehatan, maka akan semakin baik bagi pemerintah dan masyarakat.
Gubernur mengakui bahwa beberapa pihak dan organisasi profesi dokter menolak undang-undang kesehatan yang memberikan kemudahan dan fasilitas yang sama bagi dokter lulusan dalam negeri dan luar negeri.
“Banyak dokter yang menolak aturan ini, dan saya tidak tahu apakah dokter-dokter di Kaltim juga memiliki pandangan yang sama,” tambahnya.
Meskipun hal ini adalah hal yang wajar dalam konteks demokrasi, di mana semua orang memiliki kebebasan untuk menyampaikan saran dan pendapatnya, baik itu menerima atau menolak, selama tidak melanggar aturan dan mengganggu ketertiban masyarakat.
Selama ini, banyak dokter lulusan luar negeri yang menghadapi kesulitan dalam berbakti di Indonesia karena dianggap kurang kompeten dan berpengalaman di bidangnya.
“Hanya karena mereka lulusan luar negeri, mereka dianggap tidak memiliki pengalaman, padahal di antara mereka ada yang merupakan spesialis dan ahli dalam bidang kesehatan dan kedokteran. Kita seharusnya tidak mengabaikan potensi dan keahlian mereka,” ungkapnya.
Gubernur menekankan pentingnya berpikir secara rasional dan terbuka terhadap keinginan pemerintah dalam menghadapi perkembangan modernisasi saat ini.
“Kita saat ini memasuki era persaingan di mana setiap orang berlomba-lomba untuk menguasai teknologi dan ilmu pengetahuan. Jika kita tidak memiliki keterampilan yang memadai, maka kita akan tertinggal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur juga menyampaikan keprihatinannya bahwa dokter-dokter lulusan luar negeri adalah putra-putri bangsa Indonesia atau warga negara Indonesia.
Oleh karena itu, Gubernur meminta agar pihak-pihak atau organisasi profesi tidak menutup diri dalam era modernisasi saat ini.
“Janganlah mengabaikan putri-putri Kaltim yang mungkin juga merupakan dokter lulusan luar negeri. Kita perlu melihat bagaimana mereka bekerja dan memberikan pelayanan, apakah mereka kompeten atau tidak. Jika mereka tidak mampu dan tidak memiliki kompetensi, itu akan terungkap dengan sendirinya dan mereka tidak akan mendapatkan pengakuan serta kepercayaan dari masyarakat,” pungkasnya.(adpim/adv/diskominfokaltim)