KUTAI BARAT – Sat Resnarkoba Polres Kutai Barat telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja kering. Kapolres Kutai Barat, AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat AKP Wawan Gunawan, menjelaskan awalnya anggota Sat Resnarkoba Polres Kubar menerima informasi terkait pengiriman narkotika jenis tanaman di daerah Kampung Srimulyo.
“Berdasarkan informasi tersebut, kemudian anggota Opsnal melakukan penyelidikan yang mengarah pada penangkapan seorang individu yang mencurigakan saat itu sedang berada di pinggir jalan, yang kemudian teridentifikasi diduga tersangka berinisial H (34),” terangnya.
Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh tim Opsnal kepada tersangka H, ditemukan beberapa barang bukti membawa ganja kering seberat 1 kilogram.
Adapun barang bukti yang telah diamankan oleh tim opsnal Polres Kubar antara lain yakni 1 bungkus besar narkotika jenis ganja kering yang dibungkus plastik warna hitam, dengan berat 1 kg. Selain itu, 1 unit HP merk Oppo berwarna ungu, 1 buah kotak berwarna coklat yang dilapisi plastik hitam dengan lakban warna bening, 1 lembar plastik bubble wrap warna bening, 1 lembar kertas aluminium foil warna silver.
AKP Wawan mengatakan, tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Kutai Barat untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutur Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat AKP Wawan Gunawan.
Pewarta : Ichal
Editor : Nicha R