Beranda KUKAR Praktik Curang PPDB di Kukar, Manipulasi Data KK

Praktik Curang PPDB di Kukar, Manipulasi Data KK

0

Beberapa tahun belakangan, penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kutai Kartanegara dipenuhi kecurangan. Sejumlah warga disebut memanipulasi data agar keluarganya bisa bersekolah di tempat yang diinginkan. Menyikapi masalah tersebut, Pemkab Kukar membuat strategi baru.

Mengenai kecurangan PPDB disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kutai Kartanegara, Muhammad Iryanto, kepada kaltimkece.id, jaringan mediakaltim.com, Kamis, 16 Juni 2022.

Bentuk kecurangannya adalah mengubah data kartu keluarga (KK) seperti memasukkan identitas calon peserta didik ke KK saudaranya yang tinggal dekat SMP negeri. Padahal, sang calon disebut tidak tinggal di rumah tersebut.

“Memalsukan atau mengakali pindah alamat ini sudah berlangsung selama empat tahun belakangan,” sebut Iryanto.

Dia menjelaskan, masalah ini terjadi karena di dokumen KK hanya mencantumkan waktu cetak.  Seandainya tepat tinggal terkini calon peserta didik juga dicantumkan, masalah ini diyakini tidak akan ada. Oleh Sebab itu, pada 2021, Disdukcapil menawarkan kerja sama kepada Dinas Pendidikan Kukar. Kerja sama ini mengenai identifikasi data-data penduduk yang hendak mendaftar sekolah lewat jalur zonasi.

“Hanya mencantumkan waktu cetak kartu keluarga, itu bisa menyesatkan,” tegasnya. Untuk meminimalisasi masalah ini, ia menyampaikan, dinasnya sudah menyeosialisasikan kepada masyarakat bahwa memanipulasi data sekarang tidak berguna. Ia juga sudah meminta kepada anak buahnya untuk tidak coba-coba terlibat memanipulasi data.

Sementara itu, Sub Koordinator Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SMP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar, Kusrani, menjelaskan tentang PPDB online.

Program ini disebut mulai ada pada 2018. Sejak saat itu juga, program zonasi muncul. Calon peserta didik bisa bersekolah di dekat tempat tinggalnya lewat program tersebut. Sebagai bukti domisili, dilakukan verifikasi via online.

Kusrani menerangkan, sistem zonasi dibuat untuk menegakkan pendidikan. Sebelum ada sistem tersebut, tak sedikit pelajar bersekolah jauh dari rumahnya. Padahal, di dekat rumahnya ada sekolahan. “Bersekolah di tempat yang jauh dari tempat tinggal dapat memicu anak SMP membawa motor tanpa SIM. Jadi, menghindari itu,” terangnya.

Kusrani mengimbau, masyarakat tak perlu khawatir tidak diterima bersekolah sehingga melakukan kecurangan. Pasalnya, ada empat jalur yang bisa digunakan untuk masuk sekolah. Selain jalur zonasi, juga ada jalur afirmasi, pindahan dari luar daerah, dan prestasi.

Khusus prestasi meliputi akademik, nonakademik, keagamaan, dan kepramukaan. Kuotanya, zonasi 50 persen, afirmasi 15 persen, prestasi 30 persen, sisanya untuk pindahan dari luar daerah.

Kusrani membenarkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk meningkatkan pengawasan PPDB 2022. Diperkirakan, ada 39.000 orang yang mendaftar di seluruh jenjang sekolah di Kukar pada tahun ini.

Pemkab Kukar akan menggelar pendaftaran PPDB pada 27 Juni hingga 2 Juli 2022. Kusrani menyebut, syarat terbaru pada tahun ini adalah calon peserta didik yang hendak masuk sekolah lewat jalur zonasi diharuskan tinggal selama dua tahun.

“Kalau kurang dari dua tahun, dia otomatis ditolak di sistem,” sebutnya. Ia juga meminta, masyarakat tidak membuat stigma sekolah unggulan karena semua sekolah sama. (kk)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version