spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PPU Perketat Masuknya Hewan Ternak dari Luar Daerah

PPU – Menjelang Idul Adha, Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) menjamin ternak yang masuk ke wilayah PPU bebas penyakit.

Kepada Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian (Distan) PPU, Arief Murdiyatno menuturkan pihaknya tengah melakukan pengetatan terhadap hewan kurban, terutama yang berasal dari luar daerah.

Setiap ternak yang masuk, terutama sapi diawasi dan diperiksa kesehatannya. Sehingga dapat dipastikan ternak tersebut layak dikonsumsi.

Pengetatan yang dilakukan, yakni dengan memeriksa kelengkapan dokumen pengiriman ternak. Serta kondisi kesehatan yang dipastikan dengan bukti ternak telah divaksin.

“Setiap tahun kami selalu lakukan pengecekan dengan lebih ketat. Mulai cek dokumen, cek kondisi, harus dipastikan dalam kondisi bagus dan layak dijadikan ternak kurban,” ungkapnya, Jumat (16/6/2023).

Lokasi pengecekan dokumen dan kesehatan ternak berada di tiap pintu masuk PPU, baik jalur darat dan laut. Terdapat posko pengecekan di perbatasan Kaltim dan Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Pelabuhan Semayang Balikpapan dan pelabuhan Samarinda.

“Di sana standby dari Dinas Peternakan Provinsi (Kaltim), juga dibantu pihak terkait,” sebut Arief.

BACA JUGA :  PPU Fungsikan Wisma PKK Sebagai Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Selain pengecekan kondisi dan dokumen hewan ternak luar daerah juga akan dikarantina. Selama 14 hari sebelum memasuki proses penyembelihan.

Maka dari itu, Arief menjamin ternak yang masuk PPU dipastikan terbebas dari penyakit ternak. Mengingat saat ini meningkatnya aktivitas jual-beli hingga konsumsi saat Hari Raya Kurban tahun ini.

“Pengetatan ini dilakukan, agar hewan ternak yang akan dikonsumsi masyarakat bebas dari penyakit, baik Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun jembrana,” pungkasnya. (sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img