PPU – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), tengah merancang sebuah terobosan besar dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dalam upaya memberikan layanan yang lebih efektif dan terintegrasi, Hidayah mengusulkan konsep mall pelayanan terpadu yang berpotensi menjadi yang pertama di Indonesia.
Mall pelayanan terpadu ini dirancang untuk menjadi pusat layanan satu atap yang akan mempermudah akses korban kekerasan terhadap berbagai jenis bantuan dan perlindungan. Dengan fasilitas seperti pengadilan anak, pemeriksaan psikologis klinis, ruang visum, dan rumah aman yang tersedia di lokasi yang sama, konsep ini diharapkan dapat mengurangi proses perpindahan lokasi yang melelahkan dan meningkatkan kenyamanan bagi korban.
Kepala DP3AP2KB PPU, Chairur Rozikin mengungkapkan bahwa ide ini adalah langkah inovatif yang belum pernah diterapkan di Indonesia. “Rencana ini menurut saya adalah salah satu inovasi, karena ini satu-satunya yang akan ada di Indonesia. Berdasarkan pertemuan dengan pemegang program UPT dan kementerian, belum ada yang melakukan inovasi seperti ini,” ujarnya.
Dengan mall pelayanan terpadu, diharapkan korban kekerasan, terutama perempuan dan anak-anak, dapat mendapatkan semua layanan yang mereka butuhkan di satu tempat tanpa harus menjalani proses yang berulang-ulang.
Pendekatan ini bertujuan untuk menyediakan lingkungan yang aman dan nyaman selama proses penanganan kasus, serta mengurangi trauma yang sering dialami oleh korban.
“Harapan saya, PPU bisa membuat gebrakan baru dan menjadi percontohan untuk daerah-daerah lain. Ini adalah cita-cita kami untuk memajukan pelayanan perlindungan bagi korban kekerasan di Indonesia,” tambahnya.
Chairur Rozikin berharap agar PPU dapat menjadi pelopor dalam inovasi pelayanan terpadu ini dan menjadi contoh bagi daerah-daerah lain.
“Mall pelayanan terpadu ini tidak hanya akan memberikan manfaat besar bagi korban kekerasan di PPU tetapi juga memiliki potensi untuk menjadi model yang dapat diadaptasi oleh daerah lain dalam upaya meningkatkan kualitas layanan perlindungan bagi perempuan dan anak di seluruh Indonesia,” tutupnya. (ADV/*SBK)